Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masih Menunggu Pendaftaran CPNS? Ini Alasan Pemerintah Tak Akan Gelar Rekrutmen ASN dalam Waktu Dekat

        Masih Menunggu Pendaftaran CPNS? Ini Alasan Pemerintah Tak Akan Gelar Rekrutmen ASN dalam Waktu Dekat Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memastikan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan menjadi prioritas pada 2027. Seiring kebijakan tersebut, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut aparatur sipil negara (ASN) baru.

        Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal kebijakan tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan memastikan kepala daerah tidak merekrut staf baru.

        "Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru," kata Bima dalam konferensi pers hasil rapat terkait status PPPK dan ASN Guru di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

        Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pemerintah juga membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), seiring dengan rencana pendaftaran seleksi CPNS pada 2027.

        Menurut Bima, keputusan tersebut menjadi respons atas kebutuhan pemerintah daerah terhadap kejelasan status pegawai ASN paruh waktu. Di sisi lain, pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan kapasitas fiskal untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pegawai.

        "Jadi ada dua hal yang selalu menjadi kepala daerah kepada pemerintah, yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, menjadi ASN. Rapat ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas," ujarnya.

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kapasitas fiskal pemerintah pusat masih memiliki ruang untuk mengakomodasi kebijakan pengangkatan PPPK tersebut pada 2027.

        Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut telah diperhitungkan sehingga tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintah. Target defisit APBN 2027 juga tetap dijaga sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

        Baca Juga: Ubah Status Guru PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun

        "Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita di 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya.

        Dengan kebijakan tersebut, pemerintah mengarahkan penyelesaian status PPPK paruh waktu sebagai prioritas sebelum pemerintah daerah kembali melakukan perekrutan ASN baru.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: