Kredit Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menyampaikan tiga alasan menolak kebijakan yang meminta guru atau tenaga kependidikan mencicipi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Guntur, kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi menambah beban kerja guru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan makanan serta kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: Eks Panglima TNI: Tentara Itu Domainnya Perang, Bukan MBG
Ia menyebut pencicipan makanan sebelum diberikan kepada siswa bukanlah kebijakan yang sepenuhnya baru. Menurutnya, pola tersebut pernah diterapkan ketika lembaga itu masih dipimpin Nanik S Deyang.
“Ini pengulangan resep gagal. Kebijakan serupa sudah diuji sejak Nanik S Deyang. Hasilnya angka keracunan justru melonjak dari puluhan ribu menjadi puluhan ribu lagi sepanjang setahun berikutnya,” katanya, dikutip Jumat (21/8/2026).
Alasan kedua menyangkut pembagian tanggung jawab. Guntur mempertanyakan mengapa guru harus diberi tugas mencicipi makanan apabila dapur telah memiliki ahli gizi yang bertugas memastikan kualitas dan keamanan makanan.
“Ini pelimpahan tanggung jawab yang keliru sasaran. Dapur sudah punya ahli gizi bergaji dengan prosedur uji organoleptik dua tahap sesuai juknis resmi BGN,” ujarnya.
Ia menilai guru tidak seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pemeriksaan keamanan pangan karena tidak semua guru memiliki pelatihan khusus dalam bidang tersebut.
“Kalau sistem ini sudah ada dan dibayar negara, kenapa bebannya justru dilempar ke guru yang tak pernah dilatih soal keamanan pangan?” kata Guntur.
Ia juga menolak anggapan bahwa pelibatan guru otomatis menciptakan pengawasan berlapis.
“Ini kamuflase kegagalan institusi,” tegasnya.
Alasan ketiga berkaitan dengan dasar kewenangan. Guntur mempertanyakan kapasitas lembaga terkait untuk memberikan beban tugas tersebut kepada guru yang berada dalam lingkup Kemendikdasmen.
Menurut dia, jika guru memang diwajibkan menjalankan fungsi tambahan dalam program, harus ada dasar aturan yang jelas.
“Ketika mereka memohon alih-alih memerintah, itu pengakuan diam-diam bahwa dirinya tak punya otoritas atas guru. Tapi, tetap memaksakan beban itu lewat forum, bukan lewat aturan yang jelas,” ujar Guntur.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memang meminta tenaga pendidikan berperan sebagai pihak terakhir yang melakukan pencicipan makanan atau pemeriksaan organoleptik.
Baca Juga: Tanggung Penuh Biaya Kuliah Maba Unpad Keisha, Dedi Mulyadi: Tetap Semangat, Harus Punya Mental Baja
“Tujuannya tadi disampaikan oleh pak menteri (Dikdasmen) adalah untuk supaya sebagai ajang edukasi, menjadi tempat untuk mengedukasi siswa tadi. Selain itu juga di situ bapak, ibu guru sebagai perannya kami mohon sebagai organoleptik yang terakhir,” kata Sudaryono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar