Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPS Ungkap Alasan Desil Tak Selalu Cocok dengan Kekayaan Warga: Bukan Ukuran Kondisi Ekonomi

        BPS Ungkap Alasan Desil Tak Selalu Cocok dengan Kekayaan Warga: Bukan Ukuran Kondisi Ekonomi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara terkait dengan penentuan desil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, muncul pertanyaan mengenai keluarga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi rendah tetapi justru tercatat dalam desil yang relatif tinggi.

        Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan dalam pemeringkatan. Sebab, desil bukan ukuran tunggal yang menggambarkan kondisi ekonomi atau kekayaan sebuah keluarga, melainkan posisi relatif keluarga dibandingkan rumah tangga lainnya berdasarkan kombinasi karakteristik sosial ekonomi.

        Baca Juga: Pakar: Dalam Kasus Ijazah Palsu Itu, Itu Adalah Kepentingan Pribadi Pak Jokowi di Atas Negara...

        “Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia, Senin (24/8/2026).

        Secara sederhana, sistem desil membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Desil 1 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

        Namun, pembagian tersebut tidak berarti setiap keluarga di dalam satu desil mempunyai pendapatan, pengeluaran, aset, maupun gaya hidup yang identik.

        Sebagai contoh, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Posisi tersebut tidak dapat diterjemahkan secara sederhana sebagai keluarga yang memiliki tingkat pendapatan tertentu atau jumlah kekayaan tertentu.

        Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa hasil desil terkadang terlihat tidak sesuai dengan persepsi masyarakat mengenai kondisi ekonomi sebuah keluarga.

        BPS tidak hanya melihat berapa penghasilan yang diterima sebuah keluarga. Pemeringkatan dilakukan dengan memperhitungkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan. Dengan kata lain, satu indikator tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan posisi desil sebuah keluarga.

        BPS sendiri menggunakan metode statistik proxy means test (PMT) dalam proses tersebut. Metode ini mengestimasi tingkat kesejahteraan berdasarkan karakteristik yang dapat diamati, terutama dalam kondisi ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh secara lengkap maupun diverifikasi.

        “Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga,” ujar Amalia.

        Artinya, kepemilikan sebuah barang, pekerjaan tertentu, daya listrik di rumah, ataupun satu kondisi lain tidak otomatis membuat sebuah keluarga berada di desil tertentu. Semua informasi tersebut dibaca secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan.

        BPS juga mengingatkan bahwa desil bukan status yang bersifat permanen. Posisi sebuah keluarga dapat berubah apabila kondisi sosial ekonominya berubah atau posisi relatifnya bergeser dibandingkan keluarga lain. Karena itu, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi DTSEN.

        BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 mencakup sekitar 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data tersebut terus diperbarui dengan memanfaatkan berbagai sumber, mulai dari data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, hingga pengecekan di lapangan.

        “BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat,” kata Amalia.

        Baca Juga: UGM: Indonesia Baru Kompak Saat Karhutla Hanguskan Sumatera hingga Kalimantan

        Bagi masyarakat yang menemukan data keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyediakan mekanisme pembaruan. Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal Cek Bansos, aplikasi SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN milik BPS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: