Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Audit Korporasi Perusahaan Terduga Pelaku Karhutla

        Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Audit Korporasi Perusahaan Terduga Pelaku Karhutla Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit korporasi secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

        Desakan tegas ini disampaikan Alex merespons langkah cepat Bareskrim Polri yang telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus Karhutla pada Senin (24/8/2026).

        Penetapan tersangka ini merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda yang tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

        Menurut Alex, penindakan hukum harus diikuti dengan evaluasi korporasi yang mengikat agar memberikan efek jera yang permanen.

        "Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan. Dengan audit, kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar," tegas politisi Fraksi PDIP tersebut. 

        Alex yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumatera Barat ini menilai, praktik pembakaran lahan oleh korporasi hanya bisa dihentikan jika perusahaan mengetahui mereka akan diaudit secara ketat dan transparan. 

        Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mewajibkan lolos audit korporasi sebagai syarat utama perpanjangan izin usaha setiap tahunnya.

        Langkah ini dinilai akan efektif untuk mengungkap 'aktor intelektual' di balik bencana lingkungan tersebut dan memastikan dokumen perizinan tidak hanya menjadi formalitas administratif. 

        Kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang terpotret akurat melalui proses audit nantinya dapat memutus rantai pasokan serta insentif ekonomi bagi para pelaku pembakaran lahan. 

        Selain sanksi tegas melalui audit korporasi, Alex juga mendorong pemerintah untuk menerapkan langkah pencegahan secara terpadu, baik melalui pengawasan maupun pemberian insentif.

        Berikut adalah usulan pendekatan yang didorong oleh Komisi IV DPR RI untuk mengantisipasi Karhutla:

        • Pengawasan Terpadu: Memperketat pengawasan pembukaan lahan perkebunan sebagai langkah antisipasi jangka pendek.
        • Insentif Ramah Lingkungan: Memberikan subsidi alat berat, akses kredit lunak, atau kemudahan perizinan bagi perusahaan yang terbukti membuka lahan tanpa membakar (zero burning).
        • Pelatihan Mekanis untuk Masyarakat: Mengedukasi dan melatih masyarakat tentang teknik pembukaan lahan secara mekanis agar tidak lagi menggunakan metode tebas-bakar.

        Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan mampu mencegah terulangnya bencana lingkungan terbesar seperti yang pernah terjadi pada tahun 1997-1998 silam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: