Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kata Komdigi dan Meta Soal Akun WhatsApp Aktivis Pati Terblokir

        Kata Komdigi dan Meta Soal Akun WhatsApp Aktivis Pati Terblokir Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terkait laporan pemblokiran akun WhatsApp aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta selaku pemilik layanan WhatsApp memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

        Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari pengguna yang mendapati akun WhatsApp mereka tiba-tiba dinonaktifkan.

        Komdigi kemudian mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut. Setelah respons yang diharapkan tidak diterima hingga batas waktu yang ditentukan, Komdigi memanggil perwakilan Meta untuk memberikan penjelasan secara langsung.

        Persoalan pemblokiran akun juga mencuat setelah sejumlah pengguna melaporkan akun mereka tidak dapat digunakan, termasuk Supriyono alias Botok. Namun, Komdigi belum mengetahui secara spesifik status akun milik aktivis Pati tersebut.

        Sementara itu, Meta menjelaskan bahwa pemblokiran sejumlah akun WhatsApp terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap ketentuan layanan.

        Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta, Esther Samboh, menjelaskan WhatsApp menggunakan sistem yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

        Sistem tersebut antara lain digunakan untuk mendeteksi aktivitas spam dan penyalahgunaan platform. Mekanisme ini diterapkan karena WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end sehingga perusahaan tidak dapat membaca isi pesan yang dikirimkan pengguna.

        Dalam proses pendeteksian tersebut, terjadi kesalahan sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran ikut terkena pemblokiran.

        Baca Juga: Isu Demonstrasi 27 Agustus Makin Liar, Orang Dekat Prabowo Disebut Gerakan Masa

        Meta kemudian melakukan mitigasi dan pemulihan terhadap akun-akun yang terdampak. Banyak pengguna yang sebelumnya mengalami pemblokiran disebut telah kembali mendapatkan akses ke akun mereka.

        Bagi pengguna yang masih mengalami kendala, Meta menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi WhatsApp. Pengajuan tersebut akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

        Meta juga memastikan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan upaya untuk menargetkan pengguna WhatsApp di Indonesia. Menurut penjelasan perusahaan, kesalahan sistem yang menyebabkan pemblokiran akun terjadi secara global dan tidak merupakan tindakan yang secara khusus diarahkan kepada pengguna di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: