Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpinan DPR RI Diminta Keluar, Ini 10 Tuntutan Massa Demonstrasi 27 Agustus

        Pimpinan DPR RI Diminta Keluar, Ini 10 Tuntutan Massa Demonstrasi 27 Agustus Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil diperkirakan bergabung dalam aksi Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).

        GERAM secara khusus meminta pimpinan DPR RI hadir langsung menemui massa aksi. Ketua dan Wakil Ketua DPR diminta turun ke lokasi dan membuka ruang dialog secara langsung dengan peserta aksi.

        Aksi yang mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia tersebut dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti massa berasal dari sejumlah organisasi.

        Dalam aksi tersebut, GERAM membawa 10 tuntutan berikut ini:

        1. Meminta Prabowo-Gibran diadili

        GERAM menjadikan tuntutan pertanggungjawaban terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu agenda utama aksi. Mereka mendesak adanya pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi memperluas militerisme, melemahkan demokrasi, serta memperlebar ketimpangan ekonomi.

        2. Menghentikan KDMP dan MBG

        GERAM mendesak pemerintah menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain penghentian, kedua program tersebut diminta menjalani evaluasi secara menyeluruh, terutama menyangkut penggunaan anggaran, transparansi, serta potensi patronase politik.

        3. Menolak pajak yang membebani rakyat

        GERAM mempersoalkan kebijakan perpajakan yang dinilai semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja. Mereka mendorong penerapan kebijakan pajak yang lebih progresif, dengan porsi beban yang lebih besar dikenakan kepada kelompok pemilik modal.

        4. Menjamin pendidikan dan kesehatan gratis

        GERAM menuntut agar pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar dapat diakses masyarakat secara gratis, berkualitas, dan berbasis keilmuan. Mereka juga menolak komersialisasi pendidikan tinggi serta kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak pada layanan dasar masyarakat.

        5. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh

        GERAM mendesak pemerintah mengambil langkah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok guna menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, mereka menuntut kenaikan upah buruh agar pekerja mendapatkan penghasilan yang layak.

        6. Menetapkan bencana di Sumatera dan NTT sebagai bencana nasional

        GERAM meminta pemerintah menetapkan bencana di sejumlah wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional. Mereka juga mendesak perluasan pengerahan bantuan serta percepatan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

        7. Memenuhi hak pekerja rumah tangga

        GERAM menuntut pemenuhan hak pekerja rumah tangga (PRT) melalui perlindungan hukum yang lebih efektif. Perlindungan tersebut mencakup jaminan upah yang layak serta pengaturan jam kerja yang manusiawi.

        8. Menjalankan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon

        GERAM menolak perluasan peran militer ke ranah sipil. Mereka mendesak pemerintah menjalankan demiliterisasi sekaligus menghentikan pembangunan batalyon yang dinilai berpotensi memperluas ruang militer dalam kehidupan masyarakat.

        GERAM menilai prinsip supremasi sipil harus tetap menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

        9. Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis

        GERAM meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, termasuk pegiat HAM, agraria, dan buruh, serta masyarakat yang menyampaikan pendapat di ruang demokrasi. Mereka juga mendesak agar seluruh tahanan politik dibebaskan.

        Baca Juga: Isu Demonstrasi 27 Agustus Makin Liar, Orang Dekat Prabowo Disebut Gerakan Masa

        10. Menyita aset hasil korupsi

        Dalam agenda pemberantasan korupsi, GERAM mendesak aparat menyita aset yang berasal dari hasil korupsi dan memastikan pelaku tetap diproses sesuai hukum.

        Aset hasil korupsi yang berhasil dirampas selanjutnya diminta dimanfaatkan untuk kepentingan publik, terutama bagi sektor pendidikan dan kesehatan serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: