Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komdigi Perketat Pengawasan Digital Saat Demo, Konten Provokatif Dibidik

        Komdigi Perketat Pengawasan Digital Saat Demo, Konten Provokatif Dibidik Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan ruang digital di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, provokasi, serta konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

        Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, menurut Meutya kebebasan berpendapat harus diiringi tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di ruang digital.

        “Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan,” kata Meutya dalam pernyantaan resminya, Kamis (27/8/2026).

        Dia menegaskan, Komdigi akan mengambil langkah terhadap konten yang melanggar ketentuan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        "Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Meutya.

        Komdigi meningkatkan pemantauan terhadap percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Pengawasan tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga hendak membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

        Dari pemantauan yang dilakukan, Komdigi menemukan sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift.

        Komdigi mengingatkan masyarakat bahwa tingginya jumlah penonton maupun viralnya suatu konten tidak menjamin informasi yang disampaikan benar.

        Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh potongan video, narasi yang tidak utuh, maupun informasi dengan sumber dan kebenaran yang belum jelas. Pemerintah meminta masyarakat memeriksa sumber dan konteks informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

        “Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana,” ujar Meutya.

        Dia mengajak masyarakat untuk menahan diri sebelum membagikan informasi, memeriksa sumber dan konteks, serta tidak ikut menyebarkan konten yang bersifat provokatif.

        Meutya juga mengingatkan adanya potensi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, maupun memancing emosi masyarakat melalui media sosial.

        “Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat,” kata Meutya.

        Baca Juga: Aksi Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan soal Provokasi di Medsos

        Baca Juga: Massa Demo DPR Sempat Masuk Tol Dalam Kota, Aksi Dipicu Persoalan Akses Logistik

        Meutya menyatakan Komdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi aksi berlangsung. Konten yang memenuhi unsur pelanggaran akan ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

        “Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab,” tegas Meutya.

        Diketahui sedikitnya ada 4 anggota kelompok masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi hari ini, antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: