Penataan Ulang Anggaran Pusat Bikin Daerah Tertekan, Pemda Jatim Berharap Kebijakan Tembakau Tak Tambahi Beban
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah daerah terus menyoroti penerapan desentralisasi fiskal, khususnya terkait fleksibilitas pengalokasian anggaran serta keberlanjutan industri lokal yang menopang perekonomian daerah. Pemerintah Jawa Timur menilai penataan hubungan fiskal antara pusat dan daerah perlu tetap memberi ruang bagi kepala daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan di lapangan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan keterlibatan pemerintah pusat dalam proyek daerah bukan merupakan hal baru. Namun, regulasi anggaran yang terlalu kaku sebelumnya kerap membatasi ruang improvisasi pemerintah daerah.
"Dulu itu sekat-sekatnya tuh sangat kaku. Kalau pemerintah pusat mau mendanai jalan daerah, yang melaksanakan itu harus pemerintah daerah. Kalau mau kasih duitnya melalui apa? Namanya DAK, Dana Alokasi Khusus. Itu project spesifik, duitnya nggak bisa dibelok-belokin ke mana,” kata Emil dalam diskusi Total Politik bertajuk “Ruang Temu Kepala Daerah: Refleksi 81 Tahun Indonesia”, di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Emil, pemerintah pusat terus mengevaluasi kebijakan tersebut. Salah satunya melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang ditujukan untuk mempercepat penanganan infrastruktur di daerah.
Ia mengatakan rekonfigurasi fiskal memang sempat menimbulkan kekhawatiran terkait pemenuhan kebutuhan belanja operasional daerah. Namun, pemerintah pusat dinilai tetap membuka ruang bagi aspirasi pemerintah daerah, termasuk melalui penyesuaian alokasi anggaran untuk kebutuhan prioritas.
"Ada transfer yang diberikan dalam tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) atau kurang salur itu disalurkanlah untuk yang DBH (Dana Bagi Hasil)," tutur Emil.
Selain fleksibilitas fiskal, keberlanjutan industri tembakau menjadi perhatian pemerintah daerah Jawa Timur. Emil mengapresiasi pemerintah pusat yang menurutnya bersedia mendengarkan masukan daerah terkait komoditas strategis tersebut.
Ia mencontohkan kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Surabaya yang menurutnya tidak semata-mata membahas pembatasan industri tembakau.
“Pak Purbaya waktu itu datang khusus ke Surabaya bukan bicara how to shut this down (industri tembakau) tetapi bagaimana supaya lebih maksimal lagi sektor ini dalam memberikan sumbangan terhadap pembangunan melalui tata kelola cukai yang lebih,” ungkap Emil.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo memiliki pandangan serupa mengenai pentingnya keselarasan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, dinamika hubungan keuangan antartingkat pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi gini, kita ini kan NKRI. Saya negara di level kabupaten, beliau (Emil Dardak) negara di level provinsi, presiden negara di level paling atas," ujar Rio.
Rio mengakui pemangkasan alokasi anggaran dari pusat sempat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan janji politik. Namun, menurut dia, anggaran kemudian kembali disalurkan melalui sejumlah program sektoral, antara lain untuk infrastruktur desa dan pertanian.
Di tengah efisiensi anggaran tersebut, Rio menyebut indikator makroekonomi Situbondo tetap menunjukkan perkembangan positif.
"Pertumbuhan ekonomi di Situbondo tumbuh. Angka kemiskinan turun. Indikator makro ekonomi positif," jelas Yusuf Rio.
Bagi Situbondo, keberlanjutan industri tembakau juga berkaitan erat dengan kehidupan ekonomi masyarakat. Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, masyarakat di daerah tersebut masih menggantungkan mata pencaharian pada komoditas tersebut.
Rio mendorong pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai posisi ekosistem industri tembakau nasional. Menurutnya, kebijakan terhadap sektor tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan pusat.
"Rentang ekonomi masyarakat masih sangat bergantung kepada tembakau, ya posisi saya jelas, saya akan membela rakyat saya untuk pekerjaan itu," tegas Rio.
Ia mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga memberikan manfaat langsung bagi pembiayaan layanan publik di daerah. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pengadaan fasilitas kesehatan dan perbaikan sarana jalan di sekitar kawasan industri.
"Bahkan saya bisa beli 38 ambulans tahun kemarin karena dana bagi hasil. Bisa memperbaiki Puskesmas, rumah sakit dari situ," ungkapnya.
Emil menilai kebijakan terhadap industri tembakau perlu mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi. Menurutnya, kedua aspek tersebut tidak seharusnya dipertentangkan secara ekstrem.
"Kita menjaga kesehatan masyarakat tapi kita tahu bahwa ini adalah penghidupan masyarakat yang harus kita jaga," kata Emil.
Ia menambahkan, tembakau masih memiliki kontribusi besar terhadap struktur industri dan pertanian Jawa Timur. Emil menyebut sektor industri menyumbang sekitar 30 persen terhadap perekonomian Jawa Timur, perdagangan 18 persen, sedangkan pertanian 12 persen. Di dalam sektor pertanian tersebut terdapat komoditas tembakau. Sementara di sektor industri, industri makanan dan minuman menjadi yang terbesar, disusul industri tembakau.
Baca Juga: Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur, Pertamina Optimalkan Potensi Besar Gas Pangkah
"Dan sampai hari ini ya memang pelaku baik itu petani tembakau sampai ke industri olahan tembakau itu besar, jadi total sumbangsih perekonomian di Jawa Timur itu 30 persennya industri. Habis itu 18 persen perdagangan, 12 persen pertanian. Nah 12 persen pertanian di dalamnya ada tembakau. Tapi di industri yang sepertiga dari ekonomi Jawa Timur nomor satu itu makanan minuman, nomor dua dan dia besar itu adalah tembakau," beber Emil.
Emil juga mengingatkan bahwa kebijakan pelarangan rokok yang terlalu ketat berpotensi mendorong munculnya produk ilegal.
"Justru kalau kerannya tetap dibuka bisa meminimalisir," ujarnya.
Perdebatan mengenai desentralisasi fiskal dan industri tembakau tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Bagi pemerintah daerah, fleksibilitas anggaran serta kepastian terhadap sektor ekonomi strategis menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: