Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penghargaan kepada koordinator aksi warga Pati Supriyono alias Mas Botok dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) atas aksi penyampaian aspirasi terkait RUU Perampasan Aset yang berlangsung tertib di DPR RI.
Menurut Dedi, sikap AMPB yang segera meninggalkan lokasi setelah aspirasinya diterima menunjukkan perbedaan jelas antara kelompok yang berjuang demi kepentingan bangsa dengan pihak yang hanya mengedepankan kepentingan golongan.
“Kita bisa membedakan mana yang bekerja dengan hati demi kepentingan bangsa, mana yang bekerja demi kepentingan kelompok, golongan,” ujar Dedi, dikutp Senin (31/8).
Ia menegaskan kerusuhan di Jakarta harus dipisahkan dari aksi penyampaian aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset yang dipelopori Mas Botok. Kerusuhan, kata Dedi, hanya menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan yang berdampak pada kondisi ekonomi.
Dedi juga menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada pimpinan DPR RI, Komisi III, serta seluruh anggota parlemen yang membahas regulasi tersebut. Namun, ia memberi catatan bahwa sejumlah pasal dalam RUU Perampasan Aset berpotensi disalahgunakan oleh oknum penyidik jika tidak dirumuskan dengan hati-hati.
Baca Juga: Rekening Botok Diperiksa, Syahganda Bongkar: Tak Mungkin Tanpa Bohir
Karena itu, ia berharap pembahasan hingga pengesahan nantinya benar-benar memastikan aturan tersebut digunakan sesuai tujuan utama: pemberantasan korupsi, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Pada akhirnya setelah disahkan, RUU itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu, tetapi murni untuk pemberantasan tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: