Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Lembar Pengesahan, Inilah Bukti Sah Jokowi Lulus dari UGM

        Bukan Lembar Pengesahan, Inilah Bukti Sah Jokowi Lulus dari UGM Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini merembet ke skripsinya. Salah satu yang dipersoalkan adalah tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan.

        Dalam klarifikasi resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui kanal YouTube kampus pada 22 Agustus 2025, Dekan Fakultas Kehutanan Ir. Sigit Sunarta menegaskan bahwa kelulusan Jokowi tetap sah secara akademik meskipun lembar pengesahan skripsinya tidak mencantumkan tanggal.

        Sigit menjelaskan bahwa dokumen utama penentu kelulusan adalah Berita Acara Ujian (pendadaran), bukan lembar pengesahan skripsi.

        "Kalau di skripsi itu enggak ada nilainya. Tapi kalau di berita acara pendaftaran (pendadaran) itu ada nilainya," ungkap Sigit, dikutip Kamis (3/9).

        Dokumen tersebut mencatat jalannya ujian serta nilai yang diberikan oleh dosen penguji, dan nilai itulah yang menjadi dasar penentuan kelulusan saat yudisium.

        Sigit menambahkan, pada era 1980-an proses penyusunan skripsi masih dilakukan dengan mesin tik. Setelah lulus ujian pendadaran, mahasiswa wajib melakukan revisi dan mengetik ulang naskah sebelum dicetak dengan sampul resmi. Dalam proses manual tersebut, hal-hal administratif seperti pencantuman tanggal bisa saja terlewat. Menurutnya, kelalaian administratif semacam itu wajar terjadi dan t\idak memengaruhi validitas akademik.

        Baca Juga: Dari X ke Meja Hijau: Dian Sandi Bawa Ijazah Jokowi ke Pengadilan

        "Ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya. Karena ketergesaan atau alasan yang lain itu, jadi luput untuk itu," jelasnya.

        Dengan demikian, meskipun lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak mencantumkan tanggal, rekam jejak ujian, nilai, serta proses yudisium tetap tercatat resmi di dokumen akademik UGM. Universitas menegaskan bahwa kelulusan Jokowi sah secara akademik dan tidak terganggu oleh detail administratif kecil tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: