Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketum Projo Budi Arie 'Bersyukur' Dilaporkan Kubu Prabowo, Fakta Lengkap Akan Terungkap!

        Ketum Projo Budi Arie 'Bersyukur' Dilaporkan Kubu Prabowo, Fakta Lengkap Akan Terungkap! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi siap menghadapi laporan relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Alih-alih menghindari proses hukum, ia justru melihat laporan tersebut sebagai kesempatan untuk menguji seluruh fakta secara terbuka.

        Kuasa Hukum Budi Arie, Silas Dutu mengatakan pihaknya menghormati laporan yang dibuat GCP. Ia menilai proses pemeriksaan nantinya dapat menjadi ruang untuk melihat secara utuh apa yang sebenarnya disampaikan Budi Arie.

        Baca Juga: UGM Buka Tabir Soal Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi, Terungkap Kejadian Tahun 1980-an

        “Kami menghormati hak setiap warga negara atau kelompok masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, negara kita adalah negara hukum, sehingga siapapun yang merasa memiliki dugaan adanya tindak pidana tertentu berhak menempuh mekanisme hukum yang tersedia,” kata Dutu, dikutip Jumat (4/9/2026).

        Menurut Dutu, laporan tersebut justru dapat membuka kesempatan untuk menguji tuduhan makar secara lebih menyeluruh. Ia mengatakan berbagai bukti yang berkaitan dengan pernyataan Budi Arie dapat diperiksa dalam proses hukum.

        “Proses pemeriksaan nantinya justru akan menjadi ruang yang tepat untuk melihat fakta secara lengkap, termasuk rekaman utuh, konteks forum, maksud pernyataan, klarifikasi yang telah disampaikan, serta seluruh bukti yang relevan,” tandasnya.

        Sebelumnya, banyak pihak mengkritik pernyataan kontroversial dari Ketum Projo Budi Arie. Ia diketahui membuat pernyataan yang kemudian viral di media sosial. Dekat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ia mengaku memiliki insting bahwa pemilu dapat berlangsung lebih cepat dari jadwal 2029.

        "Saya ingin sampaikan, tadi saya udah bisik ke Pak Jokowi, 'Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029?'. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong ke Pemilu 2029. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap, enggak?" ujar Budi Arie.

        Budi Arie belakangan memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan ucapannya.

        "Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut," ujar Budi.

        Namun Anggota Tim Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo Dony Endrassanto mengatakan pihaknya telah melaporkan sosok dari Budi Arie ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Budi sendiri dituduh telah melakukan upaya makar dan penghasutan.

        Baca Juga: UGM Soal Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi: Kalau di Skripsi Itu Enggak Ada Nilainya...

        "Kegiatannya yang kita laporkan adalah dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan yang kita laporkan Pasal 193 Juncto Pasal 246 KUHP, dan telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Dony.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: