Tak Terima Mahasiswanya Diduga Jadi Korban Kekerasan saat Demo, UGM Mau Ambil Langkah Hukum
Kredit Foto: Istimewa
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyiapkan langkah hukum terkait dugaan kekerasan yang dialami lima mahasiswanya saat mengikuti unjuk rasa di Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9). Selain mahasiswa UGM, seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan dalam aksi tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sudjito mengatakan proses advokasi terhadap mahasiswa tengah disiapkan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pihak yang diduga melakukan kekerasan dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Rencananya kayaknya begitu (langkah hukum), lagi nyiapin. Tapi, sekali lagi pesan terpentingnya itu, siapa pun yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab," kata Arie di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (2/9).
Arie mengatakan pihak universitas bersama mahasiswa sedang mempertimbangkan proses advokasi dengan melibatkan sejumlah pihak. Ia menegaskan dugaan kekerasan dalam aksi demonstrasi tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pertanggungjawaban.
Menurut Arie, langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk menyelesaikan kasus yang dialami mahasiswa. Upaya itu juga ditujukan untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi mengancam lebih banyak orang.
"Saya khawatir ini akan menjadi model kalau dibiarkan kekerasan ini bisa mengancam pada siapa pun. Karena itu, tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan," tegas Arie.
Ia menegaskan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk ketika terjadi dalam situasi demonstrasi. Menurutnya, perlindungan terhadap mahasiswa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi dan nilai kemanusiaan.
"Jadi, apa pun itu tidak boleh ada kekerasan. Atas nama kemanusiaan, atas nama demokrasi, atas nama institusi juga kekerasan tidak dibenarkan," ucap Arie.
Baca Juga: 6 Mahasiswa Terluka Saat Demo di Yogya, Rektorat UGM Tuntut Tanggung Jawab Polisi
Sebelumnya, enam mahasiswa dilaporkan mengalami luka dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9). Mereka disebut mengalami sejumlah luka, mulai dari memar di pelipis, luka robek di jidat dan bibir, hingga memar di bagian perut serta kepala belakang.
Selain luka fisik, dua mahasiswa juga dilaporkan mengalami trauma dan sesak napas setelah aksi tersebut. UGM kini menyiapkan langkah advokasi agar dugaan kekerasan yang menimpa mahasiswa dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: