Kredit Foto: Kemensos
Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena dikaitkan dengan status penerima bantuan sosial. Pemerintah menegaskan kenaikan desil tidak otomatis membuat seseorang kehilangan hak menerima bansos.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menjelaskan desil bukan satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial. Setiap program memiliki kriteria penerima masing-masing yang tetap harus dipenuhi oleh masyarakat.
"Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar," jelas Andy.
Menurut Andy, desil pada DTSEN merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional. Karena sifatnya relatif, perubahan posisi desil seseorang tidak selalu menunjukkan bahwa kondisi ekonominya benar-benar mengalami peningkatan.
Andy mengatakan desil juga tidak dapat disamakan secara langsung dengan besaran penghasilan seseorang. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa menyimpulkan bahwa seseorang yang berada di desil tertentu otomatis memiliki penghasilan dengan nominal tertentu.
"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa," jelas Andy.
Pemerintah juga menegaskan perubahan desil tidak serta-merta diikuti pencoretan penerima bansos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran.
"Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Gus Ipul mencontohkan perubahan data yang terjadi sebelum penyaluran tidak langsung menghilangkan bantuan masyarakat. Ia menyebut terdapat program tertentu seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang penetapan dan pemutakhirannya dilakukan setiap bulan.
Penjelasan tersebut menjadi penting karena perubahan desil dalam DTSEN sempat mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Pemerintah menyebut kondisi itu salah satunya berkaitan dengan masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN pada DTSEN Volume 3.
Data tambahan tersebut pada awalnya belum melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Kondisi itu kemudian disebut membuat posisi desil sebagian masyarakat mengalami perubahan yang cukup terasa.
"Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," ujar Gus Ipul.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian melakukan koreksi terhadap data tersebut melalui DTSEN Volume 3.1. Pemutakhiran dilakukan dengan mengonsolidasikan berbagai sumber data serta melibatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki informasi masyarakat.
Andy menjelaskan fungsi desil dalam penyaluran bansos lebih berkaitan dengan penentuan prioritas ketika jumlah masyarakat yang memenuhi syarat lebih banyak dibandingkan kemampuan anggaran pemerintah. Ia memberikan gambaran bahwa jika terdapat 10 orang yang memenuhi syarat sementara anggaran hanya cukup untuk lima orang, desil dapat digunakan untuk menentukan siapa yang lebih diprioritaskan.
"Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu," jelas Andy.
Namun, posisi desil tetap bukan satu-satunya penentu seseorang mendapatkan bantuan. Andy mencontohkan seseorang yang berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi kelompok prioritas Program Keluarga Harapan (PKH) tetap tidak dapat menerima bantuan apabila tidak memenuhi persyaratan lain, seperti berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
Artinya, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bansosnya dicabut hanya karena angka desil dalam DTSEN berubah. Penetapan penerima tetap bergantung pada kombinasi kriteria program, hasil pemutakhiran data, serta ketersediaan kuota bantuan.
"Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar," papar Andy.
Ia menegaskan anggaran bantuan sosial tetap tersedia dan bahkan disebut mengalami peningkatan. Masalahnya, jumlah masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia sehingga tidak seluruhnya bisa menerima bantuan dalam periode yang sama.
"Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas," jelasnya melanjutkan.
Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya tetap dapat mengajukan pemutakhiran. Pengajuan bisa dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG, pendamping PKH, BPS, maupun pemerintah daerah.
Pemutakhiran data juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Pemerintah menyediakan kanal pengaduan lain, termasuk call center 021-171 serta WhatsApp 08877-171-171 untuk membantu masyarakat terkait persoalan data.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama