Kesaksian Andi Widjajanto: Saya Melihat, Memegang Langsung Ijazah Jokowi dan Ijazah JK
Kredit Foto: Ist
Mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Jusuf Kalla Pemilu Presiden 2014, Andi Widjajanto mengungkap pengalaman yang kembali menjadi sorotan di tengah polemik dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Andi mengatakan dirinya pernah melihat dan memegang langsung ijazah mantan presiden itu ketika membantu proses kelengkapan dokumen administrasi pencalonan Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014.
Baca Juga: AHY: Hukum Tak Boleh Berubah karena Nama, Jabatan, Kekayaan atau Kedekatan dengan Penguasa
“Terkait dengan ijazah Pak Jokowi. Pelibatan saya hanya berkaitan dengan proses kelengkapan berkas administrasi calon presiden, calon wakil presiden di 2014. Saat itu saya menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional untuk Jokowi-JK 2014,” ungkap Andi, dikutip Senin (7/9/2026).
Menurut Andi, pada saat proses pengumpulan persyaratan pencalonan tersebut, ia berhadapan langsung dengan dokumen pendidikan dari Jokowi dan Jusuf Kalla (JK).
“Pada saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi. Juga ijazah Pak JK,” kata Andi.
Ia menjelaskan bahwa timnya ketika itu harus menyiapkan berbagai dokumen sebagai bagian dari persyaratan untuk mengikuti Pilpres 2014. Berkas tersebut mencakup data diri serta dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan pasangan calon.
Andi menyebut dokumen pendidikan yang dikumpulkan meliputi ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Seluruh berkas kemudian disiapkan untuk diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Semua berkas-berkas data diri, ijazah sekolah hingga ijazah universitas, dikumpulkan, diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum,” ujar Andi.
Dalam proses tersebut, ia mengatakan tugasnya sebagai bagian dari tim kampanye berada pada ranah administratif. Setelah seluruh dokumen pencalonan dikumpulkan dan diserahkan, tanggung jawabnya dalam proses tersebut berakhir.
Ia kemudian mengaitkan proses itu dengan tahapan verifikasi pencalonan dari Jokowi-JK. Menurut Andi, lembaga pemilu pada saat itu menyatakan dokumen persyaratan pasangan tersebut memenuhi ketentuan sehingga keduanya dapat mengikuti kontestasi Pilpres 2014.
“Tugas kami berakhir di situ. Dan proses pencalonan berakhir saat ijazah keduanya dinyatakan sah dan lengkap, sehingga calon kami berhak untuk mengikuti proses pemilihan presiden 2014,” tuturnya.
Andi kembali menegaskan pengalamannya tersebut ketika menjelaskan mengapa dirinya ikut dikaitkan dengan polemik ijazah Jokowi. Ia menyebut dirinya sebagai salah satu orang yang merasa pernah memegang dokumen asli Jokowi pada 2014.
Baca Juga: UGM Ogah Ungkap Detail Akademik Jokowi: Kami Tak Akan Share ke Mana-mana
“Saya selalu akan bilang, saya salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah Jokowi di 2014,” kata Andi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: