Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AHY: Hukum Tak Boleh Berubah karena Nama, Jabatan, Kekayaan atau Kedekatan dengan Penguasa

AHY: Hukum Tak Boleh Berubah karena Nama, Jabatan, Kekayaan atau Kedekatan dengan Penguasa Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi seluruh warga negara. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berubah hanya karena seseorang memiliki nama besar, jabatan tinggi, kekayaan, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan.

"Hukum tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan," ujar AHY, dikutip Senin (7/9/2026).

Baca Juga: AHY Sindir Penguasa Suka Setting Pemilu Lewat Polisi hingga ASN: Mesti Belajar dari SBY

AHY kemudian menekankan prinsip kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum. Baginya, keadilan hukum merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

"Setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum," kata AHY.

AHY menilai persoalan hukum memiliki dampak yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat. Rakyat, menurut dia, mungkin masih dapat memahami ketika kehidupan ekonomi belum sepenuhnya mudah.

Namun, ketidakadilan dalam penegakan hukum menjadi persoalan yang jauh lebih sulit diterima masyarakat. Ketika hukum dinilai hanya tajam kepada pihak tertentu tetapi lunak kepada pihak lain, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat ikut tergerus.

Karena itu, ia meminta prinsip kesetaraan di hadapan hukum tidak hanya menjadi slogan. Prinsip tersebut, menurut dia, harus terlebih dahulu diterapkan di lingkungan internal Partai Demokrat.

AHY meminta kader partainya tidak menuntut perlakuan khusus ketika berhadapan dengan proses hukum. Kader partai harus siap menghormati hukum dengan standar yang sama seperti warga negara lainnya.

"Kita tidak boleh membela yang salah hanya karena ia kawan, dan jangan menyerang yang benar hanya karena ia lawan," tegas AHY.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan garis politik partainya mengenai pentingnya penegakan hukum yang objektif. Dukungan terhadap seseorang tidak boleh membuat kesalahan dibenarkan, sementara perbedaan posisi politik juga tidak boleh menjadi alasan untuk mencari-cari kesalahan pihak lain.

AHY juga mengaitkan prinsip tersebut dengan agenda pemberantasan korupsi. Demokrat, kata dia, mendukung tekad presiden saat ini untuk menutup berbagai kebocoran kekayaan negara.

Menurutnya, kekayaan negara yang berhasil diselamatkan harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Penggunaan anggaran negara, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, juga harus dijaga agar tetap akuntabel.

AHY mengingatkan bahwa penyimpangan dan korupsi tidak boleh kembali menjadi sumber kebocoran keuangan negara. Sebab, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai angka dalam kas negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Ingat, ketertiban penggunaan uang negara dan tata kelola yang bersih pada akhirnya adalah persoalan kepercayaan," tutur AHY.

Baginya, hukum yang dapat dipercaya menjadi syarat penting bagi kehidupan bernegara sekaligus perekonomian. Kepastian hukum diperlukan agar masyarakat maupun pelaku usaha memiliki keyakinan bahwa aturan berlaku secara adil.

Baca Juga: AHY Ingatkan Penguasa Bahwa Kekuasaan Punya Batas Waktu: Jangan Halang-halangi Hak Rakyat untuk...

"Tidak ada ekonomi yang kuat, tidak ada ekonomi yang sehat tanpa hukum yang dapat dipercaya," ujar dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar