Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aset Dana Pensiun Naik 6,70%, Tembus Rp1.699 Triliun, Program Wajib Jadi Penopang

        Aset Dana Pensiun Naik 6,70%, Tembus Rp1.699 Triliun, Program Wajib Jadi Penopang Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa  Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun hingga Juli 2026 atau tumbuh 6,70% secara tahunan (yoy).

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kinerja industri dana pensiun tetap solid hingga Juni 2026, tercermin dari pertumbuhan aset yang konsisten.

        "Total aset dana pensiun per Juli 2026 tumbuh sebesar 6,70% year on year dengan nilai mencapai Rp1.699,99 triliun," ujar Ogi dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasill RDKB Agustus, Senin (7/9/2026).

        Ogi menjelaskan, pertumbuhan industri ditopang oleh kinerja positif dua segmen utama, yakni program pensiun sukarela dan program pensiun wajib, yang sama-sama mencatatkan peningkatan aset, jumlah peserta, serta nilai iuran.

        Pada program pensiun sukarela, total aset tercatat mencapai Rp409,19 triliun hingga Juli 2026, meningkat 4,24% dibandingkan Rp392,56 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

        Dari sisi penghimpunan dana, nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp23,68 triliun atau tumbuh 23,68% secara tahunan. Adapun nilai manfaat yang dibayarkan mencapai Rp27,04 triliun, meningkat 12,93% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

        Sementara itu, program pensiun wajib yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi.

        Total aset program pensiun wajib mencapai Rp1.290,8 triliun hingga Juli 2026 atau meningkat 7,51% secara tahunan.

        Selain itu, nilai iuran program pensiun wajib mencapai Rp70,71 triliun atau meningkat 7,23% yoy. Sementara nilai manfaat yang dibayarkan tercatat sebesar Rp45,97 triliun atau tumbuh 11,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: