Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun, 92% Terserap untuk Satu Program
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Menariknya, sekitar 92 persen dari total anggaran tersebut atau Rp45,81 triliun dialokasikan untuk satu program, yakni Program Dukungan Manajemen.
Purbaya menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (7/9/2026). Nilai persis pagu yang diajukan mencapai Rp49.801.124.984.000 untuk menjalankan lima program utama Kemenkeu pada 2027.
Besarnya porsi Program Dukungan Manajemen membuat empat program lainnya mendapatkan alokasi yang jauh lebih kecil. Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapat Rp3,62 triliun, sedangkan Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko memperoleh Rp267,58 miliar.
Sementara itu, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi hanya memperoleh Rp78,86 miliar. Program Pengelolaan Belanja Negara menjadi yang paling kecil dengan pagu sekitar Rp23,78 miliar.
Meski namanya “Dukungan Manajemen”, anggaran Rp45,81 triliun tersebut tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi internal. Kemenkeu memasukkan sejumlah agenda transformasi sistem dan proses bisnis ke dalam program dengan porsi anggaran terbesar tersebut.
Beberapa agenda yang disiapkan antara lain penguatan Indonesia National Single Window (SINSW), Sistem Informasi Penilaian Nasional, implementasi dan perbaikan Coretax System, hingga sistem penanganan tindak pidana di bidang perpajakan. Kemenkeu juga menyiapkan Smart Customs and Excise System serta digitalisasi proses bisnis melalui Office Automation.
Selain transformasi digital, program tersebut juga mencakup perbaikan pola mutasi pegawai di lingkungan Kemenkeu. Dengan demikian, pos terbesar tersebut menjadi wadah untuk menopang sejumlah kebutuhan strategis dan operasional kementerian dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan negara.
Porsi terbesar kedua berada pada Program Pengelolaan Penerimaan Negara dengan anggaran Rp3,62 triliun. Program ini diarahkan untuk memperkuat integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, meningkatkan lifting migas, serta memperkuat pengawasan dan kualitas layanan perpajakan.
Adapun Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mendapat Rp267,58 miliar. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung kemandirian energi melalui penjaminan pemerintah, mempercepat investasi infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, serta mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Sementara pada sisi kebijakan fiskal, Kemenkeu akan memperkuat harmonisasi dan debottlenecking untuk mempercepat investasi serta transformasi ekonomi. Agenda tersebut juga mencakup dukungan terhadap hilirisasi industri strategis.
Baca Juga: Purbaya Ajukan Rp49,8 Triliun untuk Program Prioritas dan Reformasi Pajak
Seluruh program tersebut disusun dengan mengacu pada sejumlah prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hingga penurunan kemiskinan. Pemerintah juga menempatkan hilirisasi, industrialisasi, infrastruktur, perumahan, ketahanan bencana, serta ekonomi kerakyatan dan desa sebagai bagian dari prioritas yang harus dikawal.
Purbaya menilai kinerja Kemenkeu sepanjang 2026 menjadi fondasi penyusunan rencana kerja tahun berikutnya. Hingga semester I-2026, pendapatan negara tercatat Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,3 persen secara tahunan, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 18,2 persen.
Dari sisi pembiayaan, realisasi hingga semester I-2026 mencapai Rp452 triliun atau tumbuh 59,4 persen secara tahunan. Purbaya mengatakan perbaikan pengelolaan APBN akan dilanjutkan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja, serta pengendalian defisit dan utang.
Dengan total usulan Rp49,8 triliun, struktur anggaran Kemenkeu 2027 memang didominasi satu pos. Purbaya berharap alokasi tersebut mampu memperkuat stabilitas fiskal, kualitas layanan publik, serta transformasi ekonomi sehingga APBN tetap berfungsi sebagai instrumen pembangunan sekaligus shock absorber bagi perekonomian masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: