Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Curhat Habiburokhman: Pernah Tersakiti Saat Hukum Jadi Alat Kekuasaan

        Curhat Habiburokhman: Pernah Tersakiti Saat Hukum Jadi Alat Kekuasaan Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengkhawatirkan penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh aparat penegak hukum.

        Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat yang memiliki aparat berintegritas tinggi, sementara di Indonesia masih rawan praktik suap.

        Hal tersebut disampaikannya dalam rapat Komisi III DPR bersama advokat terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

        "Yang harus kita pertimbangkan juga adalah apakah pelaksananya nanti, aparat penegak hukum kita sama berintegritasnya dengan di negara-negara maju? Dengan standar pengaturan yang demikian luas?" ujar Habiburokhman, dikutip Selasa 8/9(.

        "Ya kalau di negara maju sih oke, mungkin ya aparat penegak hukumnya berintegritas, enggak nyuap, enggak mengkriminalisasi lawan politik, enggak mengkriminalisasi orang yang kritis, gitu kan," lanjutnya

        Habiburokhman juga mengingatkan bahwa draf RUU serupa pernah muncul sebelum pemerintahan Prabowo Subianto, dengan corak yang lebih keras dan berpotensi digunakan untuk menyingkirkan lawan politik. Menurutnya, kondisi saat ini memang lebih demokratis, tetapi ancaman penyalahgunaan hukum tetap harus diwaspadai.

        "Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya," ungkapnya.

        Ia kemudian berbagi pengalaman pribadi saat berada di barisan oposisi. Saat itu, ia merasa sangat tersakiti ketika hukum dijadikan alat politik.

        "Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan. Saya, Pak Sahroni, ya kita itu bikin undang-undang itu harus berpikir. Jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi alat abuse of power," ucapnya.

        Baca Juga: RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan

        Habiburokhman menekankan pentingnya berpikir jauh ke depan dalam merancang regulasi. 

        "Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: