Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dony Oskaria Ungkap Jadwal Pengumuman Penyelesaian Utang Kereta Cepat

        Dony Oskaria Ungkap Jadwal Pengumuman Penyelesaian Utang Kereta Cepat Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, memastikan pembahasan mengenai penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah rampung.

        Menurut Dony, proses tersebut kini memasuki tahap penyelesaian dokumen sebelum keputusan mengenai skema penyelesaian utang diumumkan. Ia memperkirakan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat.

        “Itu kan sudah selesai dengan Pak Purbaya,” ujar Dony saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2026).

        Namun, Dony belum mengungkapkan lebih jauh mengenai skema yang telah disepakati. Saat ditanya apakah keputusan tersebut kini tinggal menunggu pengumuman, ia meminta agar detailnya dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan.

        Baca Juga: Purbaya Ungkap Sumber Dana Bayar Utang Kereta Cepat: Tak Perlu Investor Baru

        Dalam kesempatan tersebut, Dony juga belum bisa memastikan apakah skema tersebut nantinya akan melibatkan Badan Layanan Umum (BLU). Ia mengatakan, hal tersebut menjadi bagian yang perlu dikonfirmasi kepada Menteri Keuangan. Adapun dari sisi Danantara, proses yang dilakukan adalah hibah.

        “Ah saya enggak tahu di tempat Pak Purbaya, kami kan menghibahkan,” ujarnya.

        Dony menambahkan, keputusan mengenai penyelesaian utang Kereta Cepat ditargetkan diumumkan pada pekan kedua atau ketiga September 2026. Saat ini, dokumen terkait keputusan tersebut masih dalam proses pengerjaan.

        “Harusnya di minggu kedua, minggu ketiga September itu. Sedang dokumennya sedang kita kerjakan,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: