Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Purbaya mengatakan penyelesaian utang akan ditangani melalui perusahaan di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Special Mission Vehicle (SMV).
Purbaya mengatakan proses tersebut akan mulai dibereskan setelah pengelolaan Kereta Cepat diserahkan kepada Kementerian Keuangan pada pertengahan September 2026.
"Pertengahan bulan kita dikasih ke kami kan kereta cepat. Ya sudah, kita beresin. Nanti utangnya ya kita hitung, mungkin ada nanti BUMN yang di bawah Departemen Keuangan yang menangani itu," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal Dampak Ekonomi Erupsi dan Kesiapan Anggaran Bencana
Menurutnya, pengalihan tersebut tidak membutuhkan biaya transaksi atau setoran kepada Danantara. Purbaya menjelaskan pemerintah menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, tetapi akan mengambil alih kewajiban pembayaran utang ke depan.
"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelasnya.
Meski tidak membutuhkan biaya di awal, kewajiban pembayaran utang tetap akan muncul setiap tahun. Purbaya menyebut pembayaran tersebut nantinya dilakukan oleh perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Jadi nanti tiap tahun saya bayar. Eh, perusahaan BUMN yang di bawah Keuangan akan bayar itu," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: