Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hamas Tuduh Israel Berupaya Hapus Bukti Kejahatan di Gaza

        Hamas Tuduh Israel Berupaya Hapus Bukti Kejahatan di Gaza Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hamas menuduh Israel berupaya menyembunyikan hingga menyingkirkan bukti yang disebut berkaitan dengan dugaan genosida di Jalur Gaza, Palestina. Hamas menyebut upaya tersebut dilakukan melalui pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing-puing yang diyakini menjadi lokasi persemayaman jenazah ribuan orang yang hilang akibat agresi Israel.

        "Ada upaya pemerintah pendudukan [Israel] dan tentaranya untuk menyembunyikan bukti kejahatan brutal yang dilakukan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza melalui pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing-puing," demikian pernyataan Hamas pada Senin (7/9/2026), dikutip Anadolu Agency. Hamas menilai tindakan tersebut berpotensi menghilangkan bukti terkait kejahatan yang diduga terjadi selama operasi militer Israel di Gaza.

        Hamas juga menyatakan perusakan lokasi yang berisi jenazah dan bukti potensial merupakan pelanggaran hukum internasional. Kelompok tersebut mengaitkannya dengan perintah Mahkamah Internasional yang berkaitan dengan kewajiban melestarikan bukti.

        Selain itu, Hamas menilai penghancuran bukti merupakan serangan terhadap martabat para korban tewas. Tindakan tersebut juga disebut merampas hak keluarga untuk mengambil dan menguburkan jenazah kerabat mereka.

        Dalam pernyataan resminya, Hamas menyambut peringatan Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese. Albanese memperingatkan bahwa pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing-puing oleh Israel berisiko menghapus jejak yang berkaitan dengan dugaan "kejahatan kekejaman" di Jalur Gaza.

        Albanese kemudian menyerukan kepada PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta badan-badan terkait lainnya untuk mengambil tindakan segera. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi situs-situs yang berpotensi memiliki nilai penting bagi penyelidikan.

        Hamas turut menuntut agar tim investigasi internasional dan para ahli forensik diizinkan masuk ke Gaza. Mereka diminta mengawasi proses evakuasi jenazah, mendokumentasikan temuan, serta menjaga bukti yang ditemukan di lokasi.

        Baca Juga: Netanyahu Tolak Rencana 15 Poin Trump untuk Gaza, Ini Isi Lengkap Dokumen yang Disetujui Hamas

        Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Gaza sejak Oktober 2023 setelah serangan Hamas ke Israel. Selama konflik berlangsung, pasukan Israel dituduh menyerang berbagai fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan kamp pengungsian.

        Menurut data yang dicantumkan dalam laporan tersebut, dampak konflik telah menyebabkan lebih dari 73.000 warga Palestina tewas. Ratusan ribu rumah juga dilaporkan hancur dan jutaan orang terpaksa mengungsi akibat perang yang berkepanjangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: