Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Butuh Tambahan 15 Pabrik Bioetanol pada 2027

        Pemerintah Butuh Tambahan 15 Pabrik Bioetanol pada 2027 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penambahan 15 pabrik bioetanol pada 2027 untuk mengejar kebutuhan bahan bakar campuran etanol di dalam negeri. Tambahan fasilitas produksi itu diharapkan mampu menghasilkan sekitar 373 ribu kiloliter bioetanol.

        Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan penambahan kapasitas industri diperlukan seiring rencana peningkatan pencampuran bioetanol pada bensin nonsubsidi.

        “Tahun depan kita berharap adanya tambahan 15 pabrik untuk bisa memproduksi 373 ribu kiloliter bioetanol,” kata Eniya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026).

        Kementerian ESDM memproyeksikan kebutuhan bioetanol murni untuk campuran bensin nonsubsidi mencapai 333 ribu kiloliter pada 2026, ketika campuran E5 diterapkan. Kebutuhan tersebut diperkirakan meningkat menjadi 681 ribu kiloliter apabila campuran mencapai 10 persen pada 2027.

        Pada 2028, kebutuhan bioetanol diproyeksikan mencapai sekitar 1,39 juta kiloliter apabila kebijakan diarahkan ke campuran E20. Kebutuhan itu dapat meningkat hingga 1,47 juta kiloliter pada 2030.

        Eniya mengatakan pemerintah masih perlu memperluas investasi pabrik bioetanol setelah rencana penambahan 15 fasilitas produksi pada 2027. Pemerintah memperkirakan tambahan sekitar 20 pabrik diperlukan pada 2028 apabila mandatori bioetanol diperluas secara nasional, sebelum dilanjutkan dengan penambahan 11 pabrik pada 2029 dan 11 pabrik lagi pada 2030.

        “Nah ini mudah-mudahan bisa tambah lagi di 2028 ada tambahan kita perlu 20 pabrik kalau akan dimandatorikan secara nasional tadi dan 11 pabrik di 2029 lalu tambah lagi 11 pabrik di 2030,” ujar Eniya.

        Rencana ekspansi kapasitas produksi tersebut muncul ketika pasokan bioetanol siap serap masih terbatas. Dalam paparan yang sama, Eniya menyebut terdapat 70.500 kiloliter bioetanol dari lima pabrik yang siap diserap PT Pertamina Patra Niaga.

        Angka itu perlu dibedakan dari kebutuhan mandatori nasional. Volume 70.500 kiloliter merupakan pasokan yang disebut telah terkumpul dan siap diserap Pertamina, sedangkan proyeksi 333 ribu kiloliter adalah kebutuhan bioetanol untuk skema E5 pada bensin nonsubsidi pada 2026.

        Baca Juga: Penjualan Pertamax Green Naik 267%, Pertamina Siapkan Perluasan Bioetanol

        Baca Juga: Pertamina NRE Kembangkan Bio-Metanol dari Limbah Sawit

        Pemerintah menyiapkan mandatori bioetanol secara bertahap. Berdasarkan peta jalan yang dipaparkan ESDM, E5 berlaku pada 2026, kemudian campuran minimal 5 persen tetap diterapkan pada 2027 dengan peluang peningkatan hingga E10. Pada 2028, kewajiban campuran ditetapkan minimal 10 persen, dengan target E20 dapat diupayakan bila kesiapan pasokan dan infrastruktur memungkinkan.

        Program tersebut diarahkan untuk mengurangi impor bensin, memperkuat penggunaan energi domestik, dan menekan emisi sektor transportasi. Namun, realisasinya akan bergantung pada kepastian investasi, ketersediaan bahan baku, spesifikasi produk, serta penetapan harga indeks bioetanol dari berbagai sumber bahan baku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: