Singgung Upaya Rekayasa, Ini Tuntutan Roy Suryo untuk Semua Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Ist
Tersangka Perkara Tudingan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo meminta adanya keadilan dan sidang yang berjalan secara profesional dan tanpa rekayasa di Kasus Ijazah Jokowi.
Roy tidak ingin terdapat pengaturan jadwal maupun perubahan kehadiran pihak tertentu yang menurutnya dapat membuat proses pemeriksaan menjadi tidak maksimal. Ia menegaskan setiap pelapor harus hadir sesuai kepentingan perkara yang sedang diperiksa.
Baca Juga: Roy Suryo Ungkap 'Kelucuan' Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Minggu Lalu, di Ruang Sidang Lain...
“Kami minta sidang itu dilakukan secara profesional. Tidak boleh ada penyatuan-penyatuan rekayasa,” ujar Roy Suryo, dikutip Rabu (9/9/2026).
Roy kemudian memberikan contoh mengenai kemungkinan pengaturan jadwal antarpihak. Menurutnya, tidak seharusnya jadwal seseorang diubah hanya agar pemeriksaan terhadap pelapor dapat dilakukan dalam satu kesempatan.
“Misalnya nanti yang satu ditarik, yang satu dimundurkan untuk supaya pelapornya cuma hadir satu kali. Enggak boleh,” ungkapnya.
Ia kemudian menegaskan prinsip yang menurutnya harus diterapkan dalam persidangan tersebut. Ia ingin setiap pelapor datang dalam sidang dari Kasus Ijazah Jokowi.
“Pelapornya harus datang semuanya,” tegas Roy.
Roy menilai kehadiran para pihak penting untuk memastikan proses hukum berlangsung sesuai kebutuhan perkara. Ia juga menyinggung keterbatasan ruang sidang yang menurutnya tidak memungkinkan jika dua kelompok harus berada di tempat yang sama pada waktu bersamaan.
“Tidak mungkin kemudian waktu ruang yang sangat sempit... digunakan oleh dua kelompok yang bersama-sama,” terangnya.
Karena itu, menurut Roy, persoalan teknis seperti pengaturan jadwal seharusnya tetap mengacu pada kebutuhan persidangan dan tidak diarahkan untuk mempermudah pihak tertentu.
Adapun Roy mengaku semakin yakin dengan argumen yang akan dibawanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.
Ia mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.
Sementara Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.
Jokowi menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.
Baca Juga: AHY Dituduh Siap Menusuk Prabowo dari Belakang, Demokrat: Jelas-Jelas dalam Pidatonya...
"Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: