Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mulyanto PKS Tolak Merger Besar-Besaran Badan Geologi dan BMKG

        Mulyanto PKS Tolak Merger Besar-Besaran Badan Geologi dan BMKG Kredit Foto: PKS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta pemerintah tidak melakukan merger besar-besaran antara Badan Geologi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

        Mulyanto menilai pemerintah cukup mengintegrasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam BMKG. Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat untuk memperkuat sistem pemantauan dan mitigasi bencana di Indonesia.

        Mantan anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu mengatakan reformasi kebencanaan seharusnya tidak berhenti pada perubahan struktur kelembagaan. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kapasitas pemantauan, mitigasi, analisis risiko, hingga sistem peringatan dini bencana semakin kuat.

        “Jangan sampai semangat memperkuat mitigasi bencana justru berubah menjadi merger besar-besaran yang tidak perlu. Yang kita butuhkan adalah penguatan kelembagaan kebencanaan secara tepat sasaran,” ujar Mulyanto.

        Mulyanto menilai PVMBG memiliki fungsi yang beririsan dengan mandat kebencanaan BMKG. PVMBG selama ini menangani pemantauan aktivitas gunung api, gerakan tanah, serta mitigasi bencana geologi.

        Sementara itu, BMKG memiliki mandat dalam pemantauan gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrem, meteorologi, dan klimatologi.

        “Secara fungsi, PVMBG dan BMKG memang berada dalam satu rumpun besar pemantauan dan peringatan dini bencana. Karena itu, integrasi keduanya jauh lebih masuk akal dibandingkan menarik seluruh Badan Geologi ke BMKG,” katanya.

        Mulyanto mengingatkan Badan Geologi memiliki cakupan tugas yang lebih luas dan tidak seluruhnya berkaitan dengan kebencanaan.

        Lembaga tersebut juga menangani survei geologi, sumber daya geologi, air tanah, geologi lingkungan, serta memberikan dukungan terhadap kebijakan energi dan sumber daya mineral.

        “Kalau seluruh Badan Geologi dipindahkan ke BMKG, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Fungsi-fungsi geologi yang berkaitan dengan sumber daya mineral, air tanah dan kebijakan ESDM tidak memiliki alasan kuat untuk dipisahkan dari Kementerian ESDM,” jelasnya.

        Karena itu, Mulyanto mendorong pemerintah menerapkan restrukturisasi kelembagaan secara selektif. Menurutnya, fungsi yang perlu diintegrasikan adalah pemantauan, analisis risiko, pengelolaan data kebencanaan, sensor, sistem peringatan dini, serta komunikasi informasi bencana kepada masyarakat.

        Integrasi tersebut dinilai dapat membangun sistem pemantauan bencana yang lebih terpadu dan mengurangi fragmentasi antarlembaga.

        Selain itu, rantai koordinasi yang lebih pendek diharapkan membuat informasi mengenai potensi bencana dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat, akurat, dan mudah dipahami.

        Mulyanto juga meminta pemerintah memperjelas pembagian peran antara BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

        Menurutnya, BMKG dapat diperkuat sebagai pusat pemantauan, analisis, dan peringatan dini terhadap berbagai ancaman bencana alam. Sementara BNPB tetap menjalankan fungsi koordinasi utama dalam penanggulangan dan respons bencana.

        “Prinsipnya sederhana. Satukan fungsi pemantauan dan early warning yang memang satu rumpun. Jangan membongkar seluruh struktur geologi yang tidak terkait langsung dengan bencana. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi keselamatan masyarakat,” pungkas Mulyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: