Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pengaturan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite berdasarkan kategori desil masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Marchelino Verieza mengatakan, sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan pemerintah, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi.
“Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian. Di level pemerintah, kami adalah badan usaha yang akan mengikuti bagaimana arahan dari pemerintah. Tentunya semangat yang diusung adalah bagaimana pendistribusian BBM ini tepat sasaran,” ujar Roberth disela Pertamax Journey di Kabupaten Cilacap, Kamis (10/9/2026).
Roberth menegaskan, keputusan mengenai mekanisme pengaturan maupun pembatasan penyaluran Pertalite merupakan kewenangan pemerintah. Pertamina Patra Niaga nantinya akan menyesuaikan pelaksanaan di lapangan setelah terdapat keputusan resmi.
“Kami pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah. Penerapannya tentunya juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, misalnya BPH Migas dan lainnya,” jelasnya.
Terkait wacana penggunaan kategori desil, Roberth menyampaikan bahwa Pertamina memahami hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurutnya, kategori desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Karena itu, penerapan kebijakan nantinya diharapkan dapat mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran subsidi.
“Pemahaman kami adalah pada saat kita berbicara desil, itu bagaimana desil ini mengategorikan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri waktu itu, desil yang ada di atas merupakan indikator kategori masyarakat mampu. Kami dari Pertamina memahami bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu, untuk masyarakat yang berhak dan layak menerima subsidi,” katanya.
Ia menambahkan, baik menggunakan mekanisme desil maupun mekanisme lainnya, Pertamina pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah sepanjang bertujuan menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Selama semangatnya adalah masyarakat yang dianggap mampu diarahkan atau diimbau untuk menggunakan BBM nonsubsidi, sementara energi bersubsidi dapat diterima dengan tepat oleh masyarakat yang memang berhak dan layak menerima subsidi, Pertamina akan mendukung,” tambah Roberth.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa rencana pengaturan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite bagi masyarakat kategori desil 9 dan 10 masih menunggu validitas data.
Pemerintah saat ini melakukan pemeriksaan terhadap ketepatan data desil tersebut. Validitas data menjadi salah satu hal penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan penyaluran subsidi secara tepat sasaran.
Baca Juga: Siap-siap! Pertamina Bakal Eksekusi Pembatasan Pertalite dan Bio Solar Mengacu Level Desil
Baca Juga: Luhut Sebut 50 Juta Warga Desil 1-5 Akan Terima Bansos Langsung ke Rekening
“Jangan sampai harapan kami baik, tetapi ternyata dalam implementasinya, karena datanya tidak valid, membuat sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kami,” ujar Bahlil usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8), seperti dilansir Antara.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dari total anggaran subsidi sebesar Rp318,9 triliun.
Sementara itu, apabila memperhitungkan kompensasi energi, total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: