43.838 Korban Keracunan MBG, Amnesty: Hak Hidup dan Kesehatan Anak Tak Boleh Buat Taruhan
Kredit Foto: Dokumentasi resmi BGN
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terus berulangnya kasus keracunan makanan, termasuk kasus seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang disebut mengalami gangguan ingatan setelah mengonsumsi MBG.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG. Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengabaikan dampak kesehatan yang dialami anak-anak penerima program.
"MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan! Kasus hilangnya ingatan seorang siswi di Kabupaten Karo yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan,” kata Usman dalam keterangannya.
Usman mengatakan siswi tersebut disebut harus menjalani perawatan medis setelah jatuh sakit. Ia menilai kondisi itu berpotensi memberikan dampak panjang terhadap masa depan anak, terlebih jika keluarga korban memiliki keterbatasan ekonomi.
Amnesty juga mendesak pemerintah mengusut seluruh kasus keracunan MBG dan memastikan korban mendapatkan perawatan medis serta pemulihan yang layak. Penanganan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab juga dinilai perlu dilakukan secara transparan.
“Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruknya program tersebut,” ujar Usman.
Kasus Berulang di Sejumlah Daerah
Amnesty menilai kasus di Karo bukan kejadian yang berdiri sendiri. Usman menyebut kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan MBG kembali muncul di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan laporan media yang dirujuk Amnesty, lebih dari 2.000 orang dilaporkan menjadi korban keracunan di empat wilayah tersebut pada awal September 2026.
Usman juga menyoroti pernyataan salah satu mitra SPPG di Tana Toraja yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban. Menurut dia, penyelenggara seharusnya mengevaluasi kualitas dan penyajian makanan, bukan justru menyalahkan penerima manfaat.
“Alih-alih mengevaluasi penyajian makanan, mitra tersebut malah menyalahkan korban yang tetap memakan sajian meski sudah tahu dalam kondisi tidak layak,” katanya.
Amnesty menilai berulangnya kasus tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola dan pengawasan program MBG. Pemerintah dinilai perlu memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara ketat sebelum program kembali dijalankan.
Data JPPI
Desakan penghentian MBG juga dikaitkan Amnesty dengan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Berdasarkan data yang dikutip Amnesty, jumlah korban keracunan MBG di 36 provinsi mencapai 43.838 orang.
Jumlah tersebut disebut terdiri atas 28.103 korban sepanjang 2025 dan 15.735 korban pada Januari hingga awal September 2026.
Usman menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan MBG secara menyeluruh sebelum melanjutkan program tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut setiap insiden keracunan untuk memastikan ada pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur kelalaian.
“Siapa pun pengelolanya, harus ada pertanggungjawaban hukum yang transparan atas kelalaian yang berujung pada keracunan massal,” tegasnya.
Amnesty kemudian meminta pemerintah mengalihkan anggaran MBG sambil melakukan konsultasi dengan penyelenggara sekolah, termasuk mendengarkan masukan dari para guru.
Menurut Usman, program MBG tidak seharusnya dilanjutkan sebelum pemerintah dapat memberikan jaminan keamanan pangan dan membangun sistem pengawasan yang akuntabel.
"Hak hidup dan kesehatan anak tidak boleh dipertaruhkan apalagi dikorbankan demi sebuah program prioritas ambisius dari pemimpinnya,” kata Usman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat