Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geser Purbaya Jadi Menkeu, Suahasil Punya Harta Rp138,17 Miliar

        Geser Purbaya Jadi Menkeu, Suahasil Punya Harta Rp138,17 Miliar Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelum menduduki posisi tersebut, Suahasil tercatat memiliki total harta kekayaan Rp138,17 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 27 Februari 2026.

        LHKPN Suahasil tercatat ketika dirinya masih menjabat Wakil Menteri Keuangan. Dokumen tersebut berstatus verifikasi administratif lengkap dan mencatat total harta kekayaan setelah dikurangi utang sebesar Rp138.167.334.176. 

        Komponen terbesar harta Suahasil berasal dari surat berharga senilai Rp66,88 miliar. Posisi tersebut menjadi lebih besar dibandingkan kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp49,86 miliar. 

        Dalam LHKPN tersebut, Suahasil tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Depok, dan Jakarta Pusat.

        Aset dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 541 meter persegi/250 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp28 miliar. Ia juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi/200 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp5,7 miliar.

        Selain itu, terdapat tanah seluas 1.980 meter persegi di Depok senilai Rp4,97 miliar, tanah dan bangunan seluas 547 meter persegi/374 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp4,37 miliar, serta tanah seluas 532 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3,97 miliar.

        Suahasil juga melaporkan sejumlah bangunan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat dengan nilai masing-masing Rp1,5 miliar, Rp817,6 juta, dan Rp537,64 juta. 

        Dari sektor alat transportasi dan mesin, Suahasil melaporkan harta senilai Rp1,23 miliar. Koleksinya terdiri atas empat mobil.

        Baca Juga: Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Dapat Arahan Khusus Presiden

        Baca Juga: Rekam Jejak Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya

        Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

        Rinciannya adalah Toyota Camry Sedan tahun 2013 senilai Rp160 juta, Honda Jazz Sedan tahun 2019 senilai Rp220 juta, Honda HRV tahun 2022 senilai Rp330 juta, serta Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp518 juta. 

        Selain tanah, bangunan, kendaraan, dan surat berharga, Suahasil memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp9,08 miliar, kas dan setara kas Rp6,04 miliar, serta harta lainnya Rp5,12 miliar. 

        Total seluruh harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp138,20 miliar. Adapun utang yang dilaporkan hanya Rp33,99 juta, sehingga total kekayaan bersih Suahasil mencapai Rp138,17 miliar. Pengumuman_Harta_Kekayaan_LHKPN_180291.pdfPDF

        Rekam Jejak Suahasil

        Suahasil memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi, baik sebagai akademisi maupun pejabat pemerintah. Kariernya dimulai sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) pada 1999.

        Ia kemudian meraih gelar Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi pada 2009. Di lingkungan UI, Suahasil pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Kepala Lembaga Demografi, dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi.

        Pengalamannya di pemerintahan antara lain sebagai anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal, Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat TNP2K, serta anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional.

        Pada 31 Oktober 2016, Suahasil ditetapkan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pada 25 Oktober 2019, ia diangkat menjadi Wakil Menteri Keuangan dan kembali dipercaya menduduki posisi tersebut dalam Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024.

        Presiden Prabowo Subianto kemudian resmi melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: