Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral Anak Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sebut Gaji Menteri Kecil & Bawahan Korup

        Viral Anak Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sebut Gaji Menteri Kecil & Bawahan Korup Kredit Foto: Instagram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Putra mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Achilles Sadewa, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Curhatannya di Instagram menyita perhatian publik tak lama setelah sang ayah resmi melepas jabatan Menkeu.

        Melalui unggahan Instagram Story di akun pribadinya @bc.8a41121a, Yudo tak segan memberikan tanggapan blak-blakan terkait status ayahnya yang kini digantikan oleh Suahasi Nazaral. Alih-alih bersedih, Yudo justru bersyukur dan membongkar realita mengejutkan di balik kursi menteri.

        "Bebas Asbun dan Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak"

        Dalam unggahannya, Yudo merasa lega karena kini ia tak lagi menyandang status sebagai 'anak menteri'. Ia bahkan menyinggung soal beban kerja hingga gaji seorang menteri yang dinilainya tidak sepadan.

        "Sekarang Yudo udah bukan anak menteri, jadi bebas asbun (asal bunyi). Pensiun aja dari politik, enak jadi trader, ngurusin ratusan perbulan. Jadi menteri gaji kecil, kerjanya non-stop, ngurusin negara yang bawahan korup," tulis Yudo di Instagram Story-nya.

        Lebih lanjut, ia mengungkapkan kebahagiaannya karena sang ayah kini bisa kembali fokus ke kehidupan pribadi dan kembali menjalani profesi lamanya.

        "Guys akhirnya bapak bisa tidur nyenyak lagi guys, jadi trader lagi, ga jadi menteri lagi," tambahnya.

        Suahasil Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Menkeu Baru

        Unggahan viral Yudo Achilles ini muncul seiring dengan perombakan kabinet yang baru saja dilakukan. Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan yang baru.

        Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore. Pengangkatan ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

        Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Suahasil mengucap sumpah jabatannya.

        "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Suahasil menirukan sumpah yang dibacakan oleh Presiden.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: