Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Muda Paling Banyak Pakai Pinjol, Tapi Sulit Bayar

        Anak Muda Paling Banyak Pakai Pinjol, Tapi Sulit Bayar Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kelompok usia muda menjadi penyumbang terbesar pembiayaan bermasalah pada industri pinjaman daring (Pindar) per Juli 2026.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan kelompok usia 19-34 tahun menyumbang 48,22 persen dari total outstanding bermasalah industri Pindar.

        “Pembiayaan bermasalah industri Pindar pada Juli 2026 didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun dengan porsi 48,22% dari total outstanding bermasalah,” kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (16/9/2026).

        Berdasarkan jenis kelamin, pembiayaan bermasalah tersebut didominasi debitur laki-laki dengan porsi 54,22 persen.

        OJK tidak hanya memantau besaran pembiayaan bermasalah, tetapi juga karakteristik debitur yang membentuk portofolio tersebut. Pendekatan itu menjadi bagian dari pengawasan terhadap kualitas pembiayaan industri Pindar.

        Agusman mengatakan penyelenggara Pindar perlu memperkuat proses penilaian calon debitur untuk menjaga kualitas pembiayaan yang disalurkan.

        “OJK terus mencermati perkembangan kualitas pembiayaan Pindar berdasarkan karakteristik debitur,” katanya.

        Baca Juga: OJK Batalkan Rencana Pembatasan Pinjaman Maksimal di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bebas Ngutang

        Baca Juga: Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun, AFPI Peringatkan Risiko Gagal Bayar Makin Besar

        Baca Juga: Utang Warga RI Makin Gemuk, Pinjol Tumbuh 24,76% hingga Tembus Rp105,63 Triliun

        Menurut OJK, penguatan kualitas credit scoring menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan penyelenggara untuk mengantisipasi risiko pembiayaan bermasalah. Penilaian tersebut perlu berjalan bersama penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

        “Penyelenggara Pindar terus didorong untuk meningkatkan kualitas credit scoring dalam pemberian pembiayaan, termasuk melalui penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” ujar Agusman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: