- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Viral Tindakan Pungli dan Temuan Botol Miras di Taman Kalijodo, Pramono Siapkan Renovasi
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bergerak cepat merespons temuan botol minuman keras (miras) dan praktik pungutan liar (pungli) di Taman Kalijodo, Jakarta Barat.
Ia telah meminta Dinas Pertamanan dan Kehutanan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI untuk segera menertibkan dan membersihkan area tersebut.
“Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Termasuk pungutan Rp10.000, dan beberapa botol-botol minuman yang ditemukan di tempat itu," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Pramono menegaskan bahwa proses penertibah sudah dilakukan oleh jajaran terkait di Taman Kalijodo. Dirinya menjamin bahwa kawasan yang sempat viral di sosial media tentang temuan botol miras hingga praktik pungli sebesar Rp10.000 ribu kini telah di selesaikan Pemprov DKI.
“Kalau dicek hari ini pasti sudah bersih. Karena dari kemarin saya sudah minta untuk dibersihkan," tegas Pramono.
Tidak hanya sekadar melakukan pembersihan jangka pendek, Pramono juga mengungkapkan rencana besar untuk melakukan renovasi menyeluruh terhadap Taman Kalijodo dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini merupakan salah satu warisan penting dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang harus dirawat dan dipertahankan fungsinya.
Baca Juga: Pramono Anung Disebut 'Kader Sholeh' PDIP, Ini Prediksi Arah Koalisi Prabowo di 2029
Baca Juga: MRT Bakal Tembus 3 Provinsi, Pramono Targetkan Balaraja-Cikarang Groundbreaking Tahun Ini
Baca Juga: Pramono Minta Danantara Bantu Bangun LRT Jakarta, Prabowo: Wajib Membantu
“Dan saya juga sudah minta untuk Kalijodo renovasi secara menyeluruh segera dilakukan. Saya melihat Kalijodo sebagai legasi peninggalan Pak Ahok, menurut saya hal yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pungli dan penemuan botol miras ini bermula dari unggahan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar, pengunjung mengeluhkan adanya tarif parkir liar sebesar Rp10.000, hingga banyaknya botol bekas miras yang berserakan di sudut-sudut taman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri