INKOPPAS Luncurkan Platform Digital untuk Transaksi dan Pembukuan Pedagang Pasar
Kredit Foto: Ist
Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) meluncurkan INKOPPAS Link, platform digital yang ditujukan untuk mendukung transaksi, pembayaran, pembukuan, dan sejumlah layanan koperasi bagi pedagang pasar rakyat.
Platform tersebut diperkenalkan di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) Cibubur menjadi lokasi percontohan penerapan INKOPPAS Link.
Dalam pengembangannya, INKOPPAS menggandeng Monologi dan Moneta. Sejumlah pihak turut hadir dalam peluncuran, di antaranya Kementerian Koperasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, LPDB, PD Pasar Jaya, serta perwakilan Puskopas dan KOPPAS dari sejumlah daerah.
Ketua KOPPAS Cibubur Kusnadi mengatakan penggunaan teknologi di pasar rakyat perlu dilakukan tanpa menghilangkan karakter perdagangan yang selama ini menjadi ciri pasar tradisional.
Menurut dia, interaksi langsung antara pedagang dan pembeli serta budaya tawar-menawar tetap menjadi bagian penting dalam aktivitas pasar.
"Kawal terus program ini agar tidak terhenti sebatas seremoni, tetapi benar-benar diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi naiknya kelas pedagang kecil kita," ujar Kusnadi.
Ia mengatakan pemanfaatan teknologi seharusnya membantu meningkatkan pelayanan kepada konsumen tanpa menghilangkan hubungan sosial antara pedagang dan pembeli.
"Pasar boleh makin digital, tapi silaturahmi jangan sampai hilang," katanya.
Sekretaris Umum INKOPPAS Andrian Lame Muhar mengatakan organisasi tersebut memiliki lebih dari 2.000 koperasi pedagang pasar yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Andrian, sebagian koordinasi dan penyampaian informasi di lingkungan koperasi masih dilakukan secara manual. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pengembangan sistem digital yang dapat digunakan secara lebih terintegrasi.
"Kita ini harus mulai masuk ke era digitalisasi, supaya perkembangan dari pusat bisa didengar sampai ke bawah," ujar Andrian.
Ia mencontohkan distribusi komoditas antarwilayah yang selama ini masih banyak dilakukan melalui komunikasi langsung dengan pengurus Puskopas. Menurutnya, pola tersebut menjadi kurang efisien ketika harus mengelola jaringan koperasi yang tersebar di berbagai wilayah.
Melalui INKOPPAS Link, sejumlah layanan ditargetkan dapat diakses dalam satu sistem, mulai dari transaksi dan pembukuan koperasi hingga layanan simpan pinjam dan pembayaran menggunakan kode QR.
"Dengan satu sentuhan di handphone, kita bisa melakukan transaksi, pembukuan koperasi, simpan pinjam, sampai QR," katanya.
Andrian mengatakan sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencatatan transaksi yang lebih terstruktur serta memperkuat hubungan perdagangan dan rantai pasok antarkoperasi dan antarwilayah.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi Ruli Nuryanto mengatakan digitalisasi dapat menjadi salah satu cara bagi pedagang pasar rakyat menghadapi perubahan pola belanja masyarakat.
Ruli hadir mewakili Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang berhalangan hadir.
Menurut Ruli, penggunaan platform digital tidak terbatas pada pembayaran. Pedagang juga dapat memanfaatkannya untuk memperluas jangkauan pemasaran, misalnya dengan menghubungkan katalog produk dengan aplikasi perpesanan, media sosial, dan layanan pengiriman.
Konsumen juga dapat melakukan pemesanan tanpa harus datang langsung ke pasar. Untuk pembayaran, pedagang dapat mengirimkan tautan pembayaran yang kemudian diakses melalui layanan perbankan digital maupun dompet elektronik.
"Pembeli tinggal klik dan membayar lewat e-banking atau e-wallet," ujar Ruli.
Selain pembayaran, digitalisasi dinilai dapat membantu pedagang dalam mencatat transaksi dan mengelola aktivitas usaha. Namun, Ruli menilai penerapan teknologi tetap membutuhkan pemahaman dan pendampingan kepada pedagang.
"Harus dimulai dengan pemahaman atas pemanfaatannya di kalangan para anggota, para pedagang pasar rakyat," katanya.
INKOPPAS didirikan pada 19 September 1997 dan akan memasuki usia 29 tahun pada 19 September 2026. Organisasi tersebut menjadi wadah koperasi pedagang pasar di berbagai daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: