Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Pemilik Food Truck Diminta Bayar Parkir Rp1 Juta, Polisi Bilang Begini

        Heboh Pemilik Food Truck Diminta Bayar Parkir Rp1 Juta, Polisi Bilang Begini Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Niat berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta selama beberapa hari justru berujung pada keluhan dugaan pungutan liar (pungli). Seorang pemilik food truck melalui media sosial mengungkap sejumlah permintaan yang menurutnya berada di luar biaya perizinan. Salah satunya berupa uang parkir sebesar Rp1 juta per hari.

        Selain itu, pemilik usaha juga menyebut adanya permintaan penyediaan makanan untuk sejumlah orang serta biaya tambahan listrik. 

        Akibat persoalan tersebut, rencana berjualan selama lima hari tidak terlaksana. Pemilik food truck memutuskan menghentikan kegiatan dan hanya sempat berjualan selama satu hari.

        Keluhan tersebut kemudian viral di media sosial dan membuat Polresta Yogyakarta turun tangan. Kepolisian kini mendalami dugaan pungli hingga permintaan jatah makanan yang disebut dialami pelaku usaha food truck tersebut.

        "Kapolres (Kepala Kepolisian Resor Kota) Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Minggu (20/9/2026).

        Dani mengatakan, jajaran Polresta Yogyakarta tengah mengumpulkan data dan informasi untuk memastikan kebenaran informasi yang sebelumnya diunggah pemilik usaha melalui media sosial.

        "Saat ini unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh," ujarnya.

        Tak hanya mengumpulkan informasi di lapangan, polisi juga akan meminta klarifikasi kepada pihak yang mengunggah keluhan tersebut. Langkah itu dilakukan agar informasi yang beredar dapat dicocokkan dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

        Baca Juga: Sahabat Bicara Nasib Purbaya Usai Dicopot: Prabowo Bisa Saja Panggil Lagi Isi Jabatan...

        "Untuk supaya datanya valid, harus dikonfirmasi, dimintai keterangan," katanya.

        Hingga kini, pemilik food truck atau pengunggah informasi itu disebut belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Meski demikian, viralnya informasi di media sosial tetap ditindaklanjuti oleh Polresta Yogyakarta.

        Polisi juga belum menentukan tindakan yang akan diambil terhadap pihak yang diduga terlibat. Terlebih, informasi yang beredar turut menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian sehingga hasil pemeriksaan Reskrim dan Propam masih menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

        "Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: