Kredit Foto: Istimewa
Pegiat media sosial Yusuf Muhammad alias Yusuf Dum Dum mempertanyakan keputusan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tengah berlangsungnya proses persidangan kasus ijazah.
Melalui akun pribadinya pada Minggu (20/9/2026), Yusuf menyinggung janji pihak Jokowi yang sebelumnya disebut akan menghadirkan dan menunjukkan ijazah asli dalam persidangan.
"Sudah seringkali Jokowi dan pendukungnya menyampaikan akan hadir di persidangan dan membawa bukti ijazah asli. Tapi faktanya sampai sekarang publik belum melihat bukti itu terealisasi," ujarnya.
Yusuf menilai agenda Jokowi ke NTT yang bertepatan dengan jadwal persidangan membuat sejumlah pihak mempertanyakan prioritas mantan kepala negara tersebut.
"Lagian, ngapain Jokowi ke NTT kalau hanya mau bilang sama korban 'saya tidak bisa apa-apa, karena saya sekarang pensiunan'," kritiknya.
Menurut Yusuf, Jokowi semestinya dapat hadir langsung mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Harusnya Jokowi bisa mengutamakan kasusnya dengan hadir di pengadilan dan melihat proses persidangan secara langsung," ucapnya.
Sorotan serupa sebelumnya disampaikan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Ia mempertanyakan keputusan Jokowi mendatangi warga terdampak gempa di NTT ketika proses hukum terkait laporan yang dibuatnya sendiri masih berlangsung.
"Yang terbaik justru hadir di PN Jakarta Timur, menghadiri sidang atas laporan polisinya sendiri. Seperti yang selalu disampaikan, katanya sudah tidak sabar untuk hadir di pengadilan. Sidang demi sidang sudah diselenggarakan, tapi mengapa berkali-kali mangkir?" tegasnya.
Sementara itu, pihak hukum Jokowi memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran tersebut. Perwakilan tim hukum, Andi Azwan, mengatakan kehadiran saksi pelapor mengikuti tahapan persidangan yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Politisi PSI Pertanyakan Sikap PDIP soal Ijazah Jokowi: Jika Bermasalah, Mengapa Dulu Terus Diusung?
"Sidang perdana ini agenda resminya adalah pembacaan dakwaan oleh JPU. Untuk tahap pemeriksaan saksi-saksi pelapor baru dijadwalkan majelis hakim pada awal Oktober mendatang. Pak Jokowi tentu akan kooperatif dan siap hadir jika memang sudah dijadwalkan dan diminta resmi oleh JPU," jelas Andi Azwan.
Di NTT, Jokowi diketahui mengunjungi Pulau Palue menggunakan kapal motor dari Ropa, Kabupaten Ende. Ia berdialog dengan warga, memberikan bantuan kemanusiaan, serta bermalam di tenda pengungsian bersama penyintas bencana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: