Awal Perdagangan, Rupiah Kembali Tertekan di Level Rp17.908 per USD
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar spot kembali melemah di awal perdagangan hari ini Kamis (1/10/2026). Rupiah dibuka di level Rp 17.908 per dolar AS atau melemah 0,08% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 17.894 per dolar AS.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, BI Erwin G Hutapea, memaparkan sejumlah langkah dalam operasi moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, mulai dari pengelolaan likuiditas di sistem keuangan hingga mempertahankan daya tarik aset rupiah bagi investor global.
“Kebijakan operasi moneter BI diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, memastikan kecukupan likuiditas, serta menjaga stabilitas suku bunga,” ujarnya Erwin dalam taklimat media bertemakan Perkembangan Respons Kebijakan Operasi Moneter Terkini, Rabu (30/9/2026).
Dari sisi likuiditas, Erwin menyebut operasi moneter ekspansif BI telah mencapai lebih dari Rp800 triliun. Sementara itu, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer dan sekunder telah mencapai lebih dari Rp250 triliun atau mendekati Rp300 triliun.
Erwin menjelaskan, BI juga melakukan kalibrasi terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Imbal hasil SRBI yang sebelumnya berada di sekitar 7,74% telah diturunkan menjadi 6,76%, sedangkan volumenya berada di sekitar Rp1.028 triliun.
Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp17.894 per Dolar AS, Terkatrol Tiga Instrumen Bank Indonesia
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada Bank Indonesia
Langkah berikutnya menyasar daya tarik aset rupiah. BI memperkuat insentif hedging bagi investor global dengan skema yang semakin besar untuk tenor lebih panjang. Untuk transaksi swap, insentif ditetapkan 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan.
Sementara untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), insentif mencapai 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan. Menurut Erwin, skema tersebut ditujukan untuk mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik melakukan transaksi spot sekaligus melakukan hedging menggunakan DNDF.
“Jadi memang yang lebih panjang itu lebih tinggi. Itu untuk mendorong global investor ketika dia masuk ke domestik, kemudian dia melakukan sell spot, tetapi kemudian dia melakukan hedging-nya menggunakan DNDF,” kata Erwin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: