Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menperin Akui Produktivitas Manufaktur Jadi PR, Target 2029 Naik 18,8%

        Menperin Akui Produktivitas Manufaktur Jadi PR, Target 2029 Naik 18,8% Kredit Foto: PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meningkatkan produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu pekerjaan rumah industri manufaktur Indonesia. Targetnya bukan sekadar menambah jumlah pekerja atau memperluas kapasitas produksi, melainkan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dari setiap tenaga kerja yang terlibat.

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029. Target tersebut mengharuskan produktivitas tenaga kerja naik sekitar 18,8% dalam empat tahun.

        Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing industri nasional. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia (SDM) perlu berjalan seiring dengan penguatan teknologi dan struktur industri.

        Baca Juga: Menperin Soroti Segudang Masalah Kawasan Industri, Lahan hingga Perizinan Jadi Kendala

        “Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

        Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin memperkuat pendidikan dan pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha. Pemerintah juga mendorong penerapan konsep link and match serta sistem pendidikan ganda (dual system) agar kompetensi lulusan lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan.

        Menurut Sarmuji, perkembangan teknologi membuat kebutuhan keterampilan tenaga kerja ikut berubah. Kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber semakin dibutuhkan dalam kegiatan industri.

        “Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

        Namun, peningkatan keterampilan pekerja merupakan salah satu bagian dari upaya meningkatkan produktivitas. Pencapaian target juga berkaitan dengan kemampuan perusahaan memanfaatkan teknologi, memperbaiki proses produksi, dan meningkatkan efisiensi operasional.

        Penguasaan teknologi, misalnya, perlu diikuti dengan kemampuan pekerja mengoperasikan dan mengoptimalkan peralatan produksi. Sementara itu, pelatihan yang sesuai kebutuhan perusahaan dapat membantu mengurangi kesenjangan kompetensi tenaga kerja.

        Dengan demikian, peningkatan produktivitas tidak cukup hanya mengandalkan penambahan program pelatihan. Kebutuhan industri dan kemampuan tenaga kerja perlu dipertemukan dengan investasi teknologi serta perbaikan proses produksi.

        Kemenperin Perkuat Pendidikan Vokasi

        Untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).

        Program tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.

        Pelaksana Tugas Kepala BPSDMI Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, pendidikan dan pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata sektor industri. Upaya itu dilakukan melalui penguatan kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, infrastruktur pendidikan, dan hubungan dengan dunia usaha.

        “BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” kata Adie.

        Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri juga tercermin dari jumlah pendaftar yang melampaui kapasitas penerimaan.

        Hingga 30 Juni 2026, pendidikan tinggi vokasi di bawah Kemenperin menerima 61.744 pendaftar dengan kuota 4.566 orang. Sementara itu, pendidikan menengah vokasi mencatat 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.

        Data tersebut menunjukkan tingginya jumlah peminat dibandingkan daya tampung pendidikan vokasi Kemenperin. Meski demikian, angka pendaftar belum cukup untuk menggambarkan seberapa besar kebutuhan tenaga kerja industri yang belum terpenuhi ataupun tingkat kesenjangan keterampilan di pasar kerja.

        BPSDMI juga memperkuat sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, dan pengembangan keterampilan Industri 4.0. Melalui program tersebut, lulusan diharapkan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan usaha di sektor industri.

        Dalam sasaran pembangunan hingga 2029, persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan mencapai 89%. Adapun persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88%.

        Target-target tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenperin menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan manufaktur.

        Produktivitas Tak Hanya Bergantung pada Pekerja

        Meski pengembangan SDM menjadi salah satu prioritas, pencapaian target produktivitas manufaktur tetap perlu dilihat dari sisi perusahaan dan proses produksi.

        Produktivitas tenaga kerja tidak hanya dipengaruhi tingkat pendidikan atau keterampilan individu, tetapi juga teknologi yang digunakan, kualitas pengelolaan produksi, pemanfaatan kapasitas mesin, dan jenis produk yang dihasilkan.

        Baca Juga: Menperin Sarmuji Sentil Dunia Industri: Perusahaan Besar Bisa Kalah dari yang Gesit

        Baca Juga: Menperin Buka Peluang Baru bagi Industri, Emisi Kini Punya Nilai Ekonomi

        Pekerja dengan keterampilan yang lebih baik belum tentu menghasilkan peningkatan produktivitas secara optimal apabila perusahaan tidak didukung peralatan, sistem kerja, dan proses produksi yang memadai. Sebaliknya, penggunaan mesin modern juga membutuhkan tenaga kerja yang mampu mengoperasikan dan memanfaatkannya secara efektif.

        Karena itu, target peningkatan produktivitas dari Rp124,35 juta menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029 membutuhkan upaya yang terintegrasi antara pengembangan kompetensi tenaga kerja dan peningkatan efisiensi industri.

        Kemenperin menempatkan penguatan SDM sebagai salah satu fondasi untuk mencapai sasaran tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan kompetensi dapat diterjemahkan menjadi kenaikan produktivitas yang terukur di tingkat industri manufaktur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: