Murka Videonya Disebar, Ruben Onsu Resmi Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya
Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
Artis Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya setelah video call dirinya dengan seorang pria beredar di media sosial. Laporan tersebut dibuat pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan adanya laporan dari Ruben Onsu (RSO). Perkara itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
"Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (12/10).
Dalam laporan tersebut, Ruben turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Bukti yang diserahkan berupa sebuah flash disk dan tangkapan layar unggahan Instagram.
Baca Juga: Konflik dengan Ruben Onsu Panas Lagi, Sarwendah Disentil: Lu Mau Perang Mulu
"Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flash disk dan tangkapan layar unggahan Instagram," jelas Onkoseno.
Saat ini, laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara yang dilaporkan Ruben.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy