Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rocky Gerung: Gue Pro MBG Pro Koperasi, Yang Kritik Itu Sakit Hati Doang

        Rocky Gerung: Gue Pro MBG Pro Koperasi, Yang Kritik Itu Sakit Hati Doang Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Rocky Gerung, terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

        Tak hanya membela kedua program tersebut, Rocky juga melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang melayangkan kritik.

        Rocky menegaskan dukungannya terhadap MBG dan koperasi sudah ada sejak sebelum dirinya masuk ke pemerintahan. Menurut pengamat politik itu, kedua program tersebut sejalan dengan amanat konstitusi, terutama nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

        Baca Juga: Kumpul 2 Jam, Komisi II DPR Simpulkan Pasal 'Selundupan' Gibran Muncul Tiba-tiba

        "Gue pro-MBG, gue pro-koperasi, kenapa? Karena itu ada di dalam konstitusi," kata Rocky Gerung dalam program ROSI yang tayang di KompasTV, dikutip Senin (19/10/2026).

        Ia menilai program pemberian makanan bergizi kepada masyarakat dan pengembangan koperasi bukan sekadar kebijakan pemerintah, melainkan juga memiliki landasan konstitusional. Rocky mengaitkannya dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

        "Itu semangat kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial, semuanya diselenggarakan melalui koperasi dan MBG," ujarnya.

        Ia berpendapat, kebijakan tersebut memiliki kaitan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, termasuk Pasal 33 yang menjadi salah satu dasar pengaturan perekonomian nasional.

        Baca Juga: Lebih dari 200 Anak Keracunan, Pemilik Sekolah TK Dihukum Penjara Seumur Hidup

        "MBG dan koperasi itu adalah perintah, perintah implisit di dalam Pasal 33 (UUD)," ungkapnya.

        Tak berhenti di situ, Rocky menyampaikan penilaian tajam terhadap pihak yang mengkritik program andalan Prabowo tersebut. Ia menganggap kritik yang muncul lebih dilatarbelakangi rasa kecewa atau sakit hati.

        "Saya anggap mereka yang kritik itu ya 'sakit hati' doang," sebut Rocky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: