Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Setujui Akulaku Capital Indonesia Jadi Induk Konglomerasi Keuangan Akulaku Group

        OJK Setujui Akulaku Capital Indonesia Jadi Induk Konglomerasi Keuangan Akulaku Group Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Akulaku Capital Indonesia (ACI) memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia.

        Persetujuan tersebut menjadi bagian dari penataan struktur entitas jasa keuangan Akulaku Group sesuai Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (POJK 30/2024).

        Dalam struktur yang direncanakan, ACI akan menjadi perusahaan induk sekaligus pengendali PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC), PT Akulaku Finance Indonesia (AFI), PT Pintar Inovasi Digital (PID), dan PT Inovasi Kredit Indonesia (IKI).

        Sebagai PIKK nonoperasional, ACI akan menjalankan fungsi pengendalian dan konsolidasi di tingkat grup tanpa menawarkan produk atau layanan keuangan secara langsung kepada masyarakat.

        Fungsi tersebut mencakup koordinasi penerapan tata kelola, manajemen risiko, serta pengelolaan permodalan secara terintegrasi di seluruh konglomerasi keuangan.

        Direktur Utama PT Akulaku Capital Indonesia, Mukti Wibowo, mengapresiasi persetujuan yang diberikan OJK. Ia menyatakan ACI berkomitmen memperkuat koordinasi dan penerapan tata kelola serta manajemen risiko di seluruh entitas grup.

        “Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Mukti.

        Setelah memperoleh persetujuan OJK, ACI akan melanjutkan proses pengambilalihan saham BNC, AFI, PID, dan IKI. Saat ini, saham keempat entitas tersebut masih dimiliki PT Akulaku Silvrr Indonesia (ASI).

        Pelaksanaan setiap transaksi akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penataan struktur ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam ekosistem Akulaku Group di Indonesia.

        Akulaku Group juga menyatakan langkah tersebut sejalan dengan upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang relevan.

        Melalui entitas yang bergerak di bidang perbankan, pembiayaan, dan pendanaan berbasis teknologi informasi, Akulaku Group terus mengembangkan ekosistem digital untuk memenuhi beragam kebutuhan keuangan nasabah.

        Susunan Direksi dan Komisaris Akulaku Capital Indonesia

        Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Akulaku Capital Indonesia:

        Direksi

        Direktur Utama: Mukti Wibowo

        Direktur Kepatuhan: Emalia Indra Juanti

        Direktur: Bowen Zhang

        Dewan Komisaris

        Komisaris Utama: Chesna F. Anwar

        Komisaris Independen: Asep Tedi

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: