WE Online, Jakarta - Barang elektronik di Indonesia ternyata masih dikuasai produk impor ilegal. Hal itu diungkapkan mantan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.
"Sekitar 60% pangsa pasar elektronik di Indonesia dikuasai produk impor ilegal. Ini menjadikan industri elektronik dalam negeri mengalami penurunan," ungkap Gobel yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur seperti dilansir laman Indotelko di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dia mengharapkan agar pemerintah memberikan keamanan yang lebih besar bagi produk dalam negeri, khususnya elektronik. Adapun, rasa aman yang diberikan tersebut, menurut Gobel, adalah dengan memperketat wajib label bahasa Indonesia dan menggunakan standar nasional Indonesia (SNI).
Tidak hanya memberikan proteksi bagi industri, pemerintah juga harus mengetatkan pasar domestik untuk melindungi masyarakat Indonesia sebagai konsumen.
"Barang impor ilegal bahaya dikonsumsi masyarakat. Kalau label dan SNI tidak diperkuat, banyak impor barang palsu, akhirnya konsumen kita rugi. Maka dari itu kita harus bisa membendung barang impor ilegal," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: