Langgar Aturan Investasi, Aviva Didenda Sebesar US$1,1 Juta
WE Online, Jakarta - Regulator pasar keuangan Perancis, AMF, menjatuhkan denda sebesar ? 950.000 (US$1,1 juta) pada Aviva Investor France atas tuduhan pelanggaran aturan investasi.
Dikutip dari laman Channel NewsAsia di Jakarta, Minggu (10/4/2016), AMF menemukan bahwa perusahaan tersebut tidak mematuhi aturan yang mewajibkan identifikasi pada portofolio saham yang akan ditempatkan sebelum penjualan.
Pelanggaran aturan ini dimaksudkan untuk menghindari konflik dalam perbandingan harga yang bervariasi. AMF juga menemukan adanya kekurangan dalam pencatatan atas transaksi dan pengendalian internal.
Aviva Investor France mengatakan bahwa tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Perusahaan yang merupakan bagian dari kelompok asuransi Inggris Aviva tersebut saat ini belum bisa berkomentar terkait hukuman denda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: