WE Online, Jakarta - Emiten halo-halo, PT XL Axiata Tbk (EXCL) pada tahun 2014 laku, telah berhasil melaksanakan proses merger dan akuisisi PT Axis Telekom Indonesia (AXIS). Perseroan menjadi pemegang saham mayoritas AXIS yang semula dikuasai oleh Saudi Telecom Company.
Perseroan berniat untuk membagi pelajaran dan pengalaman dalam melakukan merger dan akuisisi XL-AXIS. Jalan berliku perseroan dalam melakukan akuisisi tertuang dalam buku berjudul Sukses Merger XL-AXIS: 70% Merger & Akuisisi Gagal! Bagaimana XL-AXIS Bisa Berhasil? Yang diterbitkan oleh PPM Manjemen.
Presiden Direktur XL, Dian Siswarini berjarap buku tersebut akan menjadi referensi berharga bagi kalangan bisnis dan regulator bidang telekomunikasi, akademisi, dan masyarakat luas atas suatu proses merger dua perusahaan telekomunikasi di Indonesia.
"Aksi korporasi yang XL lakukan dalam bentuk merger dan akuisisi adalah proses bisnis yang sebenarnya biasa. Namun kemudian menjadi fenomena karena proses konsolidasi di mana dua perusahaaan melebur menjadi satu seperti ini belum pernah dilakukan oleh operator tellekomunikasi di Indonesia. Padahal wacana konsolidasi sudah cukup lama diperbincangkan dan bahkan didorong oleh pemerintah, mengingat kondisi industri telekomunikas kita di mana pemainnya banyak, namun sumberdaya frekuensi terbatas, dan di sisi lain permintaan pelanggan atas layanan data yabg berkualitas terus meningkat," katanya di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Dian menambahkan, proses merger dan akuisisi XL-AXIS memang tidak mudah. Selain harus menghadapu berbagai persoalaan administratif, juga harus sinkron dengan segala regulasi yang berlaku.
Selain itu, karena merger dan akuisisi operator adalah hal yang sama sekali baru, maka seiring dengan berjalannya proses tersebut juga muncul berbagai diskusi menyangkut tatacara substansi merger, dan segala konsekuensi yang harus ditanggung oleh XL. "Banyak merger yang tidak berlangsung dengan sukses," ucapnya.
Menurut Dian, buku yang menyampaikan lika-liku proses merger dan akuisisi yang cukup rumit ini disusun tin PPM Manajemen, melalui wawancara kepada hampir semua figur kunci yang terlibat dalam proses merger.
"Termasuk juga para narasumber dari regulator, Axiata, Saudi Telecom Corp sebagai pemilik Axis, seta tentunya menegemen XL yang terlibat langsung," tambahnya.
Seperti diketahui proses merger XL-AXIS berlangsung sejak 2012 hibgga berakhir pada sekitar bulan April 2014. Latar belakang XL melakukan merger adalah karena kebutuhan XL untuk bisa memenuhi permintaan pelanggan atas layanan data.
Karena, kebutuhan pasar terhadap layanan telekomunikasi memang telah berubah, dari layanan voice ke data. Padahal, layanan data membutuhkan bandwith besar, sementara XL saat itu kekurangan spectrum atau frekuensi.
"Yang kami dapat dari proses akuisisi tersebut, tujuan utama dapat spectrum tambahan 1.800 untuk layanan 4G LTE. Saat ini sidah jalan kami sudah punya jaringan 4G LTE di 36 kota. Selain itu, yg kami dapat saat ini kami punya dua brand XL dan Axis. Awarness Axis juga sudah jauh lebih tinggi dari sebelum kami akuisisi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: