Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyerahkan sertifikat Nomer Izin Edar (NIE) obat Veoza kepada President Director Combiphar Group Michael Wanandi yang didampingi Perwakilan PT Astellas Pharma Indonesia Dewi Koesoema disela Kunjungan Kerja Kepala BPOM ke Pabrik Combiphar di Padalarang Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Penerbitan NIE Veoza ini tergolong cepat hanya 54 hari kerja dari yang biasanya 300 hari kerja. Hal ini sejalan dengan tranformasi layanan yang dilakukan BPOM salah satunya memangkas waktu proses penerbitan NIE dari 300 hari kerja menjadi rata-rata 90 hari kerja guna mendukung efisiensi biaya yang diharapkan dapat menurunkan harga obat.