Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramayana: Ini Musibah Kebakaran, Tidak Ada Ganti Rugi

Warta Ekonomi, Medan -

PT Ramayanan Lestari Sentosa Tbk (RALS) mengatakan tidak akan ada pembayaran ganti rugi akibat terbakarnya gedung Ramayana jalan HM Yamin Medan, Selasa (12/7/2016) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Ramayana, Setyadi Surya kepada Warta Ekonomi di Medan, Kamis (14/7/2016).

"Apa dasarnya para pedagang handpone atau pedagang lainnya meminta ganti rugi kepada Ramayana? Kita juga terbakar kan?" katanya.

Setyadi menambahkan, tidak ada diperjanjian sewa menyewa gedung jika terjadi musibah pada gedung tersebut, termasuk kebakaran.

"Kita lebih banyak mendapatkan kerugian, dan para pedagang sudah tau tentang undang undang perjanjian sewa menyewa gedung," ujarnya.

Setyadi bahkan lebih berfokus  soal nasib ratusan karyawannya pasca terbakarnya Ramayana Aksara tersebut. "Karyawan kami ada sekitar 150 orang lebih, untuk saat ini masih kita liburkan, namun akan kita pekerjakan di toko Ramayana lainnya yang ada di Medan maupun Sumut," ujarnya.

Dari kebakaran tersebut telah menghanguskan semua barang dagangan dan inventaris yang ada di toko tersebut dan belum bisa dipastikan apakah setelah Buana Plaza direnovasi atau dilakukan perbaikan akan tetap berada di sana karena sampai saat ini pihaknya juga sedang menunggu bagaimana kesepakatan dari pihak Buana Plaza.

"Kegiatan operasional toko di Buana Plaza untuk sementara ditutup dan diharapkan dapat beroperasi kembali setelah ada kesepakatan pembicaraan antara pengelola Buana Plaza dengan perseroan dalam hal renovasi atau pembangunan kembali tempat bekas kebakaran tersebut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: