Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Siapkan Ribuan Unit Kerja Guna Jaring Ratusan Triliun Rupiah Dana Repatriasi

Oleh: ,

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk siap menyukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak dengan cara menyiapkan ribuan unit kerja perseroan.

Corporate Secretary BRI Hari Siaga Amijarso memperkirakan potensi dana yang bisa masuk ke BRI dengan adanya kebijakan tax amnesty ini bakal mencapai ratusan triliun rupiah, baik dari dana wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri dalam bentuk multicurrency.

"Yang artinya perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas yang cukup besar. Bertambahnya likuiditas BRI tentunya akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi core business BRI," katanya kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Konversi nilai tukar dana repatriasi yang merupakan dana wajib pajak yang berasal dari luar negeri, imbuhnya, akan turut memperkuat mata uang rupiah sehingga risiko nilai tukar dan risiko kredit menurun.

"Untuk menampung dana-dana tersebut, BRI telah menyiapkan 120 unit sentra layanan prioritas (SLP), 1.070 kantor cabang (kanca) dan kantor cabang pembantu (kancapem) yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk melayani keperluan wajib pajak yang ingin mendapatkan manfaat dari kebijakan amnesti pajak," ujarnya.

Agar penyerapan dana tersebut berlangsung secara optimal, ia menegaskan BRI juga telah menyediakan beragam instrumen dengan tingkat imbal hasil yang kompetitif dan konsep layanan one stop financial services solution, mulai dari deposito berjangka, tabungan multicurrency, obligasi, medium term notes (MTN), negotiable certificate of deposit (NCD), transaksi valuta asing, produk DPLK, bancassurance, reksadana, jasa kustodian, dan jasa trustee.

"Instrumen-instrumen investasi tersebut dikelola secara profesional oleh para sumber daya manusia (SDM) yang telah berpengalaman dan bersertifikasi serta didukung IT performance yang andal," paparnya.

Menurutnya, kebijakan amnesti pajak ini merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi dengan melibatkan peran aktif wajib pajak dalam negeri.

"BRI juga selalu siap mendukung program-program pemerintah untuk menyukseskan pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Bagi wajib pajak atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi secara lengkap tentang instrumen investasi yang berhubungan dengan program amnesti pajak, bisa menghubungi kanca dan kancapem terdekat atau menghubungi contact center BRI 24 jam di 14017," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: