Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar Pemerintah membentuk posko pengaduan untuk masyarakat korban vaksin palsu atau semacam crisis center.
"Masyarakat boleh panik karena adanya vaksin palsu, tapi Pemerintah tidak boleh panik," kata Dede Yusuf pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Vaksin Palsu" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Dede Yusuf, pimpinan DPR menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan vaksin palsu yakni tidak memberikan kekebalan tubuh terhadap anak-anak mereka.
Karena itu, kata dia, Komisi IX DPR RI mengusulkan agar Pemerintah segera membentuk Posko pengaduan untuk masyarakat korban vaksin palsu.
"Di posko itu, masyarakat dapat mengadu dan menyampaikan keluhannya," katanya.
Dibentuknya Posko pengaduan untuk masyarakat, kata dia, maka dapat turut meredam kepanikan masyarakat setelah munculnya persoalan vaksin palsu.
Di sisi lain, Komisi IX DPR RI juga membentuk Panitia Kerja vaksin palsu yang telah berlangsung selama sekitar 13 tahun.
"Panja akan bekerja selama tiga bulan, dengan mengundang nara sumber dari lembaga-lembaga terkait, untuk mengungkap berbagai sisi vaksin palsu," kata Dede.
Menurut Dede Yusuf, nara sumber tersebut antara lain berasal dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reskrim Polri, rumah sakit, dan pimpinan organisasi profesi dokter.
Panja Pengawasan Obat dan Vaksin Palsu ini, kata dia, diharapkan dapat bekerja mengungkap apa dan bagaimana di balik peredaran vaksin palsu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement