Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Naikkan Tarif Air di Medan, Terlebih Dahulu Tingkatkan Kualitas

Warta Ekonomi, Medan -

Air menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. Pelayanan yang kurang baik saat air yang disalurkan PDAM sering mampet atau keruh tentunya memiliki dampak berganda dari sisi ekonomi. Sayangnya, ketika PDAM akan menaikkan tarif air, kualitas air serta pelayanan yang diberikan belum maksimal.

Komisioner KY Farid Wajdi mengatakan PDAM Tirtanadi jangan hanya menaikkan tagihan air, tetapi harus maksimal dan dilihat dari kualitas air yang belum bersih. Ia mengatakan bahwa terlihat dari beberapa bulan ini masih sering terjadi mati air atau kemacetan.

''Saya berpikir harusnya PDAM jangan hanya menaikkan tagihan air saja sebab momentum lain masih banyak yang belum pas, tagihan yang membengkak dilihat dulu dari meteran rumah masyarakat harus ada kinerja dulu, baru membuat tagihan dan dendanya,'' katanya di Medan, Senin (25/7/2016).

Sebenarnya, kata Farid, kenaikan air boleh saja jika pelayanan sudah baik, namun jika masyarakat mengeluh karena pelayanan kurang maksimal berarti PDAM perlu berpikir ulang lagi.

"Namun, Tirtanadi tidak boleh mengaku tarifnya termurah se-Indonesia. Yang penting dan utama adalah perbaikan pelayanan karena masyarakat pasti akan kecewa kalau tagihan tidak sesuai dengan pemakaian, sementara air yang diterima kotor dan sering macet. Tirtanadi harus menjamin itu,'' ujarnya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti mengatakan masyarakat saat ini lebih pintar. Jika tarif air dinaikkan maka sebaiknya ditingkatkan kualitas dan pelayanan agar kenaikan tarif tidak menimbulkan keluhan.

"Selama ini jika ada kenaikan air maupun kenaikan lainnya termasuk listrik bukan jadi masalah bagi masyarakat, hanya saja jangan ada keluhan di lapangan sudah naik tarif kualitas tidak ada," katanya.

Lanjut Kuat, seharusnya pemerintah dan PDAM memiliki kontrak kinerja yang jelas, jadi bukan hanya bicara-bicara saja.

"Selama ini hanya ngomong-ngomong saja, tapi realisasi tidak ada. Sebaiknya harus ada hitam di atas putih antara pemerintah dan PDAM. Jadi, jika PDAM tidak meningkatkan pelayanan dapat diberikan sanksi di pemerintahan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: