Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muamalat Luncurkan Produk KPR iB Angsuran 5% Per Tahun

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mualamat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan program KPR iB Muamalat Angsuran Super Ringan dengan tenor lima dan 10 tahun.

Untuk produk bertenor 10 tahun, Bank Muamalat menawarkan angsuran setara lima persen per annum (per tahun) pada enam tahun pertama. Sedangkan untuk produk dengan tenor lima tahun, nasabah bisa mendapatkan angsuran setara lima persen per annum selama satu hingga tiga tahun.

Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman mengatakan, dengan angsuran setara lima persen per annum pada enam tahun pertama, maka membuat nasabah lebih mudah untuk mengatur keuangannya di awal pembiayaan.

"Kemudian, dengan skema akad murabahah, nasabah mendapat kepastian besarnya angsuran setiap bulan hingga periode pembiayaan. Hal inilah yang membuat program KPR iB Muamalat lebih unggul dibandingkan produk KPR perbankan pada umumnya," ujar Endy saat peluncuran KPR iB Muamalat Angsuran Super Ringan di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Dijelaskannya program ini merupakan jawaban atas tingginya angka kebutuhan hunian di Indonesia yang mencapai satu juta unit setiap tahunnya.

"Dalam hal ini, papan jadi kebutuhan KPR, kita akan terus butuhkan papan. Kami terdorong untuk cari produk. Nggak hanya bisnis, tapi juga solusi sehingga mereka (masyarakat/ nasabah) dapat produk yang super ringan. Ini adalah program yang atraktif. Kenaikan angsuran baru terjadi beberapa tahun kemudian," papar Endy.

Di tempat yang sama, ‎Direktur Retail & Consumer Banking Bank Muamalat, Purnomo B. Soetadi menjelaskan, dengan program ini maka nasabah dan Bank Muamalat dapat mengatur angsuran yang ringan sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Dengan angsuran seringan mungkin, nasabah mudah mengatur cashflownya karena kalau beli rumah pertama kan, beli furniturenya juga dan lain-lainya," sebut Purnomo.

Purnomo menjelaskan, setelah enam tahun angsuran terlewati, maka tahun berikutnya ada kenaikan yang disepati sesuai dengan penghasilan nasabah dan Bank Mualamat mulai menentukan angsurannya atau sejak awal jual beli.

"Jadi nanti enam tahun pertama nominalnya sekian, nanti tahun ke tujuh sekian angsurannya, begitu sampai tahun ke 10. Jadi angsurannya sudah pasti, jadi mau suku bunganya (BI Rate) naik berapa pun‎, nasabah tetap mengangsur sesuai perjanjian di awal," tutur Purnomo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: