DPR Pede Tim Ekonomi Prabowo Mampu Hadapi Guncangan Imbas Kebijakan Tarif Trump

Guncangan akibat kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak luput dari perhatian Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Namun, ia optimistis tim ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat meresponsnya dengan tepat.
“Saya yakin Tim Ekonomi di Kabinet Merah Putih di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo akan mampu menemukan formula kebijakan yang tepat dan bisa meredam guncangan akibat kebijakan tarif baru Trump,” ujar Misbakhun, dikutip dari Antara.
Misbakhun juga mendesak tim ekonomi untuk segera melakukan konsolidasi menyeluruh demi merespons apa yang ia sebut sebagai guncangan "Trump 2.0".
Baca Juga: Tarif Balasan Trump Dinilai Jadi 'Palu Godam', Kadin Desak Reformasi Ekonomi RI Dipercepat
Menurutnya, konsolidasi ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mengingat efek kebijakan tersebut dapat berimbas pada kinerja perekonomian nasional secara menyeluruh.
“Bagaimanapun pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menghitung untung rugi kebijakan tarif baru di AS pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.
Pemerintah sendiri, lanjut Misbakhun, telah melakukan langkah awal yang tepat, yakni dengan mengirimkan Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melakukan pendekatan diplomatik ke Washington.
“Tentu kita semua berharap pada hasil Tim Khusus ini. Upaya renegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat adalah langkah terbaik,” katanya.
Baca Juga: Waspada! Pertumbuhan Ekonomi Berpotensi Melorot Gegara Kebijakan Tarif Trump
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi poin-poin penting dari kebijakan baru AS, terutama tarif tambahan sebesar 32 persen yang akan dikenakan atas produk asal Indonesia.
Misbakhun pun merujuk pada arahan Presiden Prabowo tentang perbaikan struktural sebagai solusi jangka panjang, melalui deregulasi dan penyederhanaan aturan yang selama ini membebani sektor ekonomi nasional.
“Dengan demikian industri kita tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan, tetapi juga menjadi lebih mampu bersaing di pasar global,” ungkapnya.
Baca Juga: Mulai Berlaku 5 April, Ini Daftar Barang yang Lolos dari Kenaikan Tarif Trump!
Sebagai informasi, pada 2 April 2025, Presiden Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut diberlakukan dalam dua tahap yakni tarif umum sebesar 10 persen mulai 5 April. Sementara untuk Indonesia sendiri dikenakan tarif khusus sebesar 32 persen akan berlaku 9 April 2025.
Dengan kebijakan ini, seluruh produk impor dari Indonesia akan dikenai tarif tinggi oleh pemerintah AS yang bisa memicu dampak signifikan terhadap ekspor dan pertumbuhan industri dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement