Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat untuk melanjutkan kerjasama terkait penyediaan data dan informasi statistik yang valid dan reliable. Kerjas ama antara BKPM dan BPS tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BKPM Thomas Lembong dengan Kepala BPS Suryamin di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan data dan informasi statistik di bidang penanaman modal menjadi instrumen strategis bagi pemerintah untuk mengembangkan investasi. Menurut Thomas, nota kesepahaman yang ditandatangani mengatur kerja sama beberapa hal di antaranya penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data, dan informasi statistik bidang penanaman modal.
"Nota kesepahaman ini merupakan nota kesepahaman pembaharuan dari nota kesepahaman antara BKPM dan BPS yang lalu tentang pertukaran data dan informasi statistik penanaman modal yang sudah ditandatangani pada 4 Maret 2011 lalu," kata Thomas.
Ruang lingkup nota kesepahaman, lanjutnya, mencakup penyediaan dan pemanfaatan data serta informasi statistik di bidang penanaman modal. Juga pengembangan sistem informasi statistik di bidang penanaman modal.
"Beberapa data dan informasi statistik yang sangat mendukung kegiatan dalam rangka penanaman modal, khususnya pelayanan penanaman modal adalahmapping Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan pengodean kabupaten/kota yang harus selalu ter-update jika ada pemekaran wilayah," paparnya.
Ia menambahkan data dan informasi statistik di bidang penanaman modal yang akurat dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan investasi ke depan. Data dan informasi ini juga diperlukan untuk memetakan potensi-potensi penanaman modal di Indonesia dalam rangka menyusun sektor dan wilayah prioritas penanaman modal yang diperlukan dalam rangka pemerataan pembangunan nasional.
"Kita dapatkan data BPS sektor-sektor yang mencetak pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi nasional, seperti sektor jasa yang tumbuh 9-9,5%. Sektor menjanjikan ini bisa ditawarkan ke investor," ujar mantan Menteri Perdagangan itu.
Kepala BPS Suryamin mengatakan perjanjian kerja sama data dan informasi statistik ini merupakan kelanjutan dari kesepahaman lima tahun lalu. Pasalnya BPS dan BKPM memiliki sejarah panjang dalam kerja sama pertukaran data.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement