Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Belum Bersikap Soal Kenaikan Harga Rokok

Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR RI belum mengambil sikap terkait rencana kenaikan harga rokok sebesar Rp50 ribu per bungkus. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan sebagai lembaga legislatif dengan kewenangan mengawasi kebijakan pemerintah, DPR mempunyai mekanisme pengambilan keputusan sendiri untuk memutuskan apakah setuju atau menolak atas kebijakan pemerintah termasuk rencana kenaikan harga cukai rokok.

"Kalau dari parlemen belum ada keputusan finalnya, harus melalui rapat paripurna. Ini sesuatu hal yang harus kami perhatikan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan dia memahami banyak kalangan yang mendesak untuk menaikan harga rokok lantaran alasan kesehatan dan pemborosan uang. Akan tetapi Agus mengingatkan bahwa jika harga cukai rokok dinaikan, banyak pengusaha yang mengeluh dan imbasnya akan melakukan pemutusan hubungan kerja para karyawannya.

"Ini sesuatu hal yang harus kita perhatikan. Kita tahu bahaya merokok seperti apa, tapi kita harus memikirkan karyawan kita. Harus dibicarakan continue dan harus dengan keputusan jitu. Karena harus tetap membela negara," kata Agus.

Meski demikian, jika desakan harga rokok tidak diikuti dengan kenaikan harga tembakau dirasa akan sia-sia, pasalnya, saat ini para petani tembakau terus mengeluhkan rendahnya harga bahan pembuat rokok tersebut.

"Petani kita kan masih nanam tembakau, harga tembakau juga diharapkan naik, agar petani kita juga baik. Kita juga harus perhatikan petaniĀ  tembakau," ucapnya.

Agus menyatakan hingga kini belum ada keputusan apapun mengenai kenaikan harga rokok. Meski wacana itu terbilang baik, khususnya dalam bidang kesehatan di Indonesia.

"Saya katakan lagi kalau ini belum keputusan parlemen. Ini sangat baik harus diupayakan dibicarakan dengan serius. Karena untuk kesehatan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: